BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebelum kita menginjak jauh dengan jauh siapa saja tokoh-tokoh
dalam gerakan pembaharu islam kita harus lebih mengenal apa yang dinamakan
dengan sejarah. Sejarah merupakan dimana suatu kejadian atau peristiwa yang
telah lampau. Sejarah peradaban islam merupakan dimana kita bisa mengetahui
bagaimana peradaban islam pada masa dahulu yang dimana bisa mengahrumkan nama
agama tersebut hingga seluruh penjuru dunia. Islam sendiri merupakan agama
rahmatanlil ‘alamin.
Pada kajian ini sejarah peradaban islam merupakan pemlajaran yang
sangat penting yang dimana kita bisa mengetahui bagaimana sistem pembelajaran
dan sistem pemerintahan sejak dimulai dilahirkannya Nabi Muhammad SAW sampai
kepada khalifah-khalifah yang mendirikan dinasti untuk menyebarkan agama islam.
Para khalifah terdahulu menyebarkan agama islam karena untuk memperjuangkan
agama islam yang telah dibawa oleh sejak Nabi Adam As sampai Nabi terakhir
Muhammad SAW sampai kepada para pengikutnya.
Disamping itu juga, islam telah turun sejak dahulu. Dan juga islam
semakin bertambah zaman maka perkembangan islam pun juga sangat cepat. Seperti
para tokoh pembaharu islam yang dimana agar umat dapat cepat memahami
kajian-kajian agama islam dan tidak mempersulit para umat dalam menjalankan
ibadah kepada Allah SWT.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
peran para tokoh pembaharu islam dalam menjalankan syariat?
2.
Siapa
saja tokoh-tokoh dalam kelompok pembaharu islam?
3.
Apakah
pembaharuan islam oleh para tokoh tersebut menyimpang atau tidak dalam agama
islam?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Agar
penulis bisa memahami lebih jauh bagaimana para tokoh pembaharu islam
menyebarkan agama islam dengan dipadukan dengan zaman modern seperti sekarang.
2.
Bisa
mengenal lebih jauh siapa sajakah para tokoh-tokoh pembaharu islam yang dapat
kita ambil pelajaran untuk diterapkan dikehidupan sekarang.
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian gerakan pembaharuan dalam islam
Gerakan pembaharuan islam adalah upaya untuk menyesuaikan paham
keagamaan islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern. Dengan demikian pembaharuan dalam islam bukan
berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadist, melainkan hanya menyesuaikan paham atas
keduannya. Sesuaidengan perkembangan zaman, hal ini dilakukan karena betapapun
hebatnya paham-paham yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman dahulu itu
tetap ada kekurangannya dan selalu di pengaruhi oleh kecenderungan,
pengetahuan, situasional, dan sebagainya. Paham paham tersebut untuk di masa
sekarang mungkin masi yang relavan dan masi dapat digunakan, tetapi mungkin
sudah banyak yang tidak sesuai lagi.
Pembaharuan secara bahasa berarti mengembalikan sesuatukepada
kondisinya yang seharusnya. Dalam bahasa Arab disebut tajdid, sesuatu bisa
dikatakan baru jika bagian-bagiannya masi erat menyatu dan masi jelas. Maka
upaya pembaharuan seharunya adalah upaya
untuk mengembalikan keutuhan dan kemurnian islam kembali.atau dengan ungkapan
yang lebih jelas,
Thahiribn‘Asyur mengatakan, Pembaharuan agama itu mulai
direalisasikan dengan mereformasi kehidupan manusia di dunia. Baik dari sisi
pemikiran agamisnya dengan upaya mengembalikan pemahaman yang benar terhadap
agama sebagaimana mestinya, dari sisi pengamalan agamisnya dengan mereformasi
amalan-amalannya, dan juga dari sisi upaya menguatkan kekuasaan agama. Pengertian
ini menunjukkan bahwa sesuatu yang akan mengalami proses tajdid adalah sesuatu
yang memang telah memiliki wujud dan dasar yang riil dan jelas. Sebab jika
tidak, ke arah mana tajdid itu akan dilakukan? Sesuatu yang pada dasarnya
memang adalah ajaran yang batil –dan semakin lama semakin batil-, akan ditajdid
menjadi apa? Itulah sebabnya, hanya Syariat Islam satu-satunya syariat
samawiyah yang mungkin mengalami tajdid. Sebabnya dasar pijakannya masih
terjaga dengan sangat jelas hingga saat ini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun Syariat agama Yahudi atau Kristen –misalnya-, keduanya tidak mungkin
mengalami tajdid, sebab pijakan yang sesungguhnya sudah tidak ada. Yang ada
hanyalah “apa yang disangka” sebagai pijakan, padahal bukan. Tidak mengherankan
jika kemudian aliran Prostestan menerima “kemenangan” akal dan sains atas
agama, sebab gereja pada mulanya tidak menerimanya, sebab teks-teks Injil tidak
memungkinkan untuk itu. Dan yang seperti sama sekali tidak dapat disebut
sebagai tajdid.
Dalam Islam sendiri, seputar ide tajdid ini, Rasulullah saw. sendiri telah menegaskan dalam haditsnya tentang kemungkinan itu. Beliaumengatakan,yangartinya:“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk ummat ini pada setiap pengujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid (pembaharuan) terhadap agamanya.” (HR. Abu Dawud , no. 3740).
Dalam Islam sendiri, seputar ide tajdid ini, Rasulullah saw. sendiri telah menegaskan dalam haditsnya tentang kemungkinan itu. Beliaumengatakan,yangartinya:“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk ummat ini pada setiap pengujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid (pembaharuan) terhadap agamanya.” (HR. Abu Dawud , no. 3740).
Tajdid yang dimaksud oleh Rasulullah saw di sini tentu bukanlah
mengganti atau mengubah agama, akan tetapi –seperti dijelaskan oleh Abbas Husni
Muhammad maksudnya adalah mengembalikannya seperti sediakala dan memurnikannya
dari berbagai kebatilan yang menempel padanya disebabkan hawa nafsu manusia
sepanjang zaman. Terma “mengembalikan agama seperti sediakala” tidaklah berarti
bahwa seorang pelaku tajdid (mujaddid) hidup menjauh dari zamannya sendiri,
tetapi maknanya adalah memberikan jawaban kepada era kontemporer sesuai dengan
Syariat Allah Ta’ala setelah ia dimurnikan dari kebatilan yang ditambahkan oleh
tangan jahat manusia ke dalamnya. Itulah sebabnya, di saat yang sama, upaya
tajdid secara otomatis digencarkan untuk menjawab hal-hal yang mustahdatsat
(persoalan-persoalan baru) yang kontemporer. Dan untuk itu, upaya tajdid sama
sekali tidak membenarkan segala upaya mengoreksi nash-nash syar’i yang shahih,
atau menafsirkan teks-teks syar’i dengan metode yang menyelisihi ijma’ ulama
Islam. Sama sekali bukan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tajdid dalam Islam
mempunyai 2 bentuk:
Pertama, memurnikan agama -setelah perjalanannya berabad-abad lamanya- dari hal-hal yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Konsekuensinya tentu saja adalah kembali kepada bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya mengejawantahkan Islam dalam keseharian mereka. Kedua, memberikan jawaban terhadap setiap persoalan baru yang muncul dan berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain. Meski harus diingat, bahwa “memberikan jawaban” sama sekali tidak identik dengan membolehkan atau menghalalkannya. Intinya adalah bahwa Islam mempunyai jawaban terhadap hal itu. Berdasarkan ini pula, maka kita dapat memahami bahwa bidang-bidang tajdid itu mencakup seluruh bagian ajaran Islam. Tidak hanya fikih, namun juga aqidah, akhlaq dan yang lainnya. Tajdid dapat saja dilakukan terhadap aqidah, jika aqidah ummat telah mengalami pergeseran dari yang seharusnya.
Pertama, memurnikan agama -setelah perjalanannya berabad-abad lamanya- dari hal-hal yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Konsekuensinya tentu saja adalah kembali kepada bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya mengejawantahkan Islam dalam keseharian mereka. Kedua, memberikan jawaban terhadap setiap persoalan baru yang muncul dan berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain. Meski harus diingat, bahwa “memberikan jawaban” sama sekali tidak identik dengan membolehkan atau menghalalkannya. Intinya adalah bahwa Islam mempunyai jawaban terhadap hal itu. Berdasarkan ini pula, maka kita dapat memahami bahwa bidang-bidang tajdid itu mencakup seluruh bagian ajaran Islam. Tidak hanya fikih, namun juga aqidah, akhlaq dan yang lainnya. Tajdid dapat saja dilakukan terhadap aqidah, jika aqidah ummat telah mengalami pergeseran dari yang seharusnya.
Banyak sekali peristilahan yang digunakan para pe-nulis yang dalam
bahasa Indonesia berkonotasi pemba-haruan, umpamanya tajdid, ishlah, reformasi,
‘ashriyah, modernisasi, revivalisasi, resurgensi(resurgence),
reassersi(reassertion), renaisans, danfundamentalis.
Peristilahan seperti ini timbul, bukan sekedar perbedaan semantik belaka,akan
tetapi dilihat dari isi pembaharuan itu sendiri.
1.
Tajdid, Ishlah, dan Reformasi
Tajdid sering diartikan sebagai ishlah dan reformasi; karena itu,
gerakannya disebut gerakan tajdid, gerakan ishlah, dan gerakan reformasi.
Tajdid menurut bahasa al-i’adah wa al-ihya’ , mengembalikan dan menghidupkan.
Tajdid al-din, berarti mengembalikannya kepada apa yang pernah ada pada masa
salaf, generasi muslim awal. Tajdid al-Din menurut istilah ialah menghidupkan
dan membangkitkan ilmu dan amal yang telah diterangkan oleh al-Quran dan
al-Sunnah . Ulama salaf memberikan ta’rif tajdid sebagai berikut :
Menerangkan/membersih-kan Sunnah dari bid’ah memperbanyak ilmu dan
memu-liakannya, membenci bid’ah dan menghilangkannya” . Selanjutnya tajdid
dikatakan sebagai penyebaran ilmu, meletakkan pemecahan secara Islami terhadap
setiap problem yang muncul dalam kehidupan manusia, dan menentang segala yang
bid’ah. Tajdid tersebut di atas dapat pula diartikan sebagaimana dikatakan oleh
ulama salaf menghidupkan kembali ajaran salaf al-shaleh, meme-lihara nash-nash,
dan meletakkan kaidah-kaidah yang disusun untuknya serta meletakkan metode yang
benar untuk memahami nash tersebut dalam mengambil mak-na yang benar yang sudah
diberikan oleh ulama.
Dari definisi di atas nampak, bahwa tajdid tersebut mendorong umat
Islam agar kembali kepada al-Quran dan sunnah serta mengembangkan ijtihad.
Inilah makna tajdid yang dianut oleh kaum puritan yang selama ini suaranya
masih bergema. Tajdid seperti ini pula yang di-katakan sebagai ishlah atau
reformasi dalam Islam. Refor-masi itu sendiri, berdasarkan sejarahnya, muncul
akibat modernisasi muncul sebagai reaksi atas reformasi. Reformasi adalah vis a
vis modernisasi. Reformasi sebagai akibat adanya penyimpangan agama dan teologi
yang disebabkan oleh adanya sekularisme modern.
2.
‘Ashriyah
dan Modernisasi
Istilah modernisasi atau ashriyah (Arab) diberikan oleh kaum
Orientalis terhadap gerakan Islam tersebut di atas tanpa membedakan isi gerakan
itu sendiri. Modernisasi, dalam masyarakat Barat, mengandung arti fikiran,
aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat,
institusi-institusi lama, dan sebagai-nya untuk disesuaikan dengan suasana baru
yang ditim-bulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Tatkala
umat Islam kontak dengan Barat, maka modernisasi dari Barat membawa kepada
ide-ide baru ke dunia Islam, seperti rasionalisme, nasionalisme, demok-rasi,
dan lain sebagainya.
Penyesuaian ajaran seperti di atas disebut modern karena dalam
sejarahnya agama Katholik dan Protestan dahulu diajak menyesuaikan diri dengan
ilmu pengeta-huan dan falsafat modern. Sayangnya, modernisaai di Barat ini
akhirnya membawa kepada sekularisasi. Jika seandainya demikian ternyata
perkataan modern tidak sedikit dampaknya dan bahayanya dalam pemahaman agama,
seandainya tidak ada filter-filter tertentu untuk menyaringnya sebagaimana
terjadi di dunia Barat tadi. Itulah sebabnya barangkali Harun Nasution tidak
begitu sreg menggunakan kata modern sebagai gantinya dipilih kata pembaharuan.
3.
Revivalisasi, Resurgensi, Renaisans, Reasersi
Kesemua peristilahan di atas mengandung arti te-gak kembali atau
bangkit kembali. Peristilahan revivali-sasi, pada dasarnya, banyak sekali
digunakan oleh para penulis. Fazlurrahman, misalnya, menggunakan istilah ini,
bahkan ia membaginya kepada dua bagian yaitu revivalis pra-modernis dan
revivalis neo modernis. Penulis lain mengungkapkan kebangkitan kembali dengan
kata resurgence. Chandra Muzaffar yang menge-mukakan istilah ini dalam
tulisannya Resurgence A. Global Vew menyatakan bahwa adanya perbedaan antara
istilah revivalis dengan resurgence. Resurgence, adalah tindakan bangkit
kembali yang di dalamnya mengandung unsur:
1.
kebangkitan
yang datang dari dalam Islam sendiri dan Islam dianggap penting karena dianggap
mendapatkan kembali prestisenya;
2.
ia
kembali kepada masa jayanya yang lalu yang pernah terjadi sebelumnya;
3.
bangkit
kembali untuk menghadapi tantangan, bahkan ancaman dari mereka yang berpengalaman
lain. Revivalisme juga berati bangkit kembali, tetapi kembali ke masa lampau,
bahkan berkeinginan untuk meng-hidupkan kembali yang sudah usang. Renaisans,
jika ha-nya diartikan secara umum nampaknya membangkitkan kembali ke masa-masa
yang sudah ketinggalan zaman, bahkan ada konotasi menghidupkan kembali masa
jahi-liyah, sebagaimana renaisans di Eropa yang berarti meng-hidupkan kembali
peradaban Yunani. Jika istilah ini terpaksa digunakan, maka Renaisans Islam
harus berarti tajdid .
Karena itu, barangkali mengapa banyak para penu-lis menggunakan
Renaisans dalam menerangkan tajdid atau Pembaharuan dalam Islam. Fazlurrahman,
misalnya dalam bukunya Islam : Challenges and Opportunities, menulis tentang
Renaisans Islam : Neo Modernis. Istilah ini-pun digunakan pula oleh editor buku
A History of Islamic Phllisophy, M.M. Sharif, tatkala rnenerangkan tokoh-tokoh
pembaharuan dunia Islam, seperti Muhammad ibn Abd al-Wahab, Muhammad Abduh dan
lainnya di ba-wah judul Modern Renaissans. Sementara itu reassertion berarti
tegak kembali tetapi tidak mengandung tan-tangan terhadap masalah sosial yang ada.
Demikianlah istilah tajdid, pembaharuan, yaitu dike-mukakan oleh
para ahli, mereka bukan hanya sekedar berbeda pendapat dalam hal istilah yang
digunakan, akan tetapi dalam makna dan isi pembaharuan itu sen-diri. Itulah
sebabnya orang sering mengatakan bahwa istilah Pembahruan dalam Islam masih
merupakan kon-troversi yang mengandung kebenaran. Dan itu pula sebabnya mengapa
Harun Nasution tidak banyak meng-gunakan peristilahan yang banyak itu, kecuali
menggu-nakan istilah pembaharuan, modern dan tajdid sewaktu-waktu. Karena, yang penting adalah isi dan tujuan dari
pembaharuan itu sendiri kembali kepada ajaran-ajaran dasar dan memelihara ijtihad.
Pengertian menurut istilah:
1.
Harun
Nasution cendrung menganalogikan istilah “pembaharuan” dengan “modernisme”,
karena istilah terakhir ini dalam masyarakat Barat mengandung arti pikiran,
aliran, gerakan, dan usaha mengubah paham-paham, adt-istiadat, institusi lama,
dan sebagainya unutk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Gagasan ini muncul di Barat dengan
tujuan menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan
Protestan dengan ilmu pengetahuna modern. Karena konotasi dan perkembangan yang
seperti itu, harun Nasution keberatan menggunakan istilah modernisasi Islam
dalam pengertian diatas.
2.
Revivalisasi.
Menurut paham ini, “pembaharuan adalah “membangkitkan” kembali Islam yang
“murni” sebagaimana pernah dipraktekkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi
Wassalam dan kaum Salaf.
3.
Kebangkitan
Kembali ( Resugence ) Dalam kamus Oxford, resurgence didefinisikan sebagai
“kegiatan yang muncul kembali” (the act of rising again ). Pengertian ini
mengandung 3 hal :
a.
Suatu
pandangan dari dalam, suatu cara dalam mana kaum muslimim melihat bertambahnya
dampak agama diantara para penganutnya. Islam menjadi penting kembali. Dalam
artian, memperoleh kembali prestise dankehormatan dirinya.
b.
“Kebangkitan
kembali” menunjukkan bahwa keadaaan tersebut telah terjadi sebelumnya. Jejak
hidup nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam dan para pengikutnya memberikan
pengaruh besar terhadap pemikiran orang-orang yang menaruh perhatian pada jalan
hidup Islam saat ini.
c.
Kebangkitan
kembali sebagai suatu konsep, mengandung paham tentang suatu tantangan, bahkan
suatu ancaman terhadap pengikut pandangan-pandangan lain.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern memasuki dunia Islam
terutama sesudah pembukaan abad ke-19 M, yang dalam sejarah Islam di pandang
sebagai permulaan periode modern. Kontak dengan dunia barat selanjutnya membawa
ide-ide baru ke dunia Islam seperti Rasionalisme, Nasionalisme, Demokrasi, dan
sebagainya. Semua ini menimbulkan persoalan-persoalan baru dan
pemimpin-pemimpin Islam pun mulai memikirkan cara mengatasi persoalan-persoalan
itu.
Sebagaimana halnya di barat, di dunia Islam juga timbul pikiran dan
gerakan untuk menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru
yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern itu. Dengan
jalan demikian itu pemimpin-pemimpin Islam modern berharap akan dapat
melepaskan umat Islam nilai suasana kemunduran untuk selanjutnya dibawa pada
kemajuan.
Akan tetapi di sebagian umat Islam tradisional hingga sat ini
tampak ada perasaan masih belum mau menerima apa yang di maksud dengan
pembaharuan Islam. Hal ini, antara lain disebabkan karena salah persepsi dalam
memahami arti pembaharuan dalam Islam.mereka memandang bahwa pembaharuan Islam
adalah membuang ajaran Islam yang sama diganti dengan ajaran Islam baru,
padahal ajaran Islam yang lama itu berdasarkan hasil Ijtihad ulama besar yang
dalam ilmunya taat beribadah dan unggul kepribadiannya. Sedangkan ulama yang
sekarang di pandang kurang mendalami ilmu agamanya, kurang taat, dalam
beribadahnya, dan kurang baik budi pekertinya. Oleh Karena itu mereka masih
beranggapan bahwa pemikiran ulama di abad yang lampau sudah cukup baik dan
tidak perlu diganti dengan pemikiran ulama sekarang.
Selain itu ada pula yang memahami pembaharuan Islam dengan mengubah
Al-Quran dan Hadits, memahami Al-Quran dan Hadits menurut selera orang yang
memahaminya atau mencocokan-mencocokan makna Al-Quran dan Hadits dengan makna
yang dimaui oleh orang-orang yang menafsirkannya, sehingga Al-Quran dan Hadits
semacam setempel yang melegitimasi segala perbuatan yang dilakukan manusia.
Dengan kata lain, pembahasan Islam mereka persepsikan dengan upaya mencocokkan
kehendak Al-Quran dan Hadits dengan kehendak orang yang menafsirkannya, bukan
mengajak orang untuk hidup sesuai dengan Al-Quran dan Hadits. Persepsi demikian
hingga kini tampak di pegang terus oleh sebagian umat Islam Tradisional tanpa
mau melakukan dialog atau dikusi dengan para tokoh Pembaharu Islam, sehingga
munculah istilah kaum modernis dan kaum tradisional.
Modern berarti terbaru, mutakhir atau sikap dan cara berpikir serta bertindak dengan tuntutan zaman.
Modern berarti terbaru, mutakhir atau sikap dan cara berpikir serta bertindak dengan tuntutan zaman.
Sedangkan modernisasi adalah pergeseran sikap dan mentalitas
sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan hidup masa
kini.
Selain itu pembaharuan dalam Islam dapat pula berarti mengubah
keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam Al-Quran dan Sunnah.
Hal ini perlu dilakukan, karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki
Al-Quran dengan kenyataan yamg terjadi di masyarakat. Al-Quran misalnya
mendorong umatnya agar menguasai pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan modern
serta teknologi secra seimbang; hidup bersatu, rukun, dan damai sebagai suatu
keluarga besar; bersikap dinamis, kreatif, inovatif, demokratis, terbuka,
menghargai pendapat orang lain, menghargai waktu, menyukai kebersihan, dan lain
sebagainya. Namun kenyatan umatnya menunjukan keadan yang berbeda. Sebagaian
besar umat Islam hanya mengetahui pengetahuan agama sedangkan ilmu pengetahuan
modern tidak dikuasai bahkan dimusuhi; hidup dalam keadan penuh pertentangan
dan peperangan, satu dan lainnya saling bermusuhan, statis, memandang cukup apa
yang ada, tidak ada kehandak untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi
kerja, bersikap diktator, kurang menghargai waktu, kurang terbuka, dan lain
sebagainya. Sikap dan pandangan hidup umat demikian jelas tidak sejalan dengan
ajaran Al-Quran dan Sunnah, dan hal demikian harus diperbarui dengan jalan
kembali kepada dua sumber ajaran Islam yang utama itu. Dengan demikian, maka
pembaruan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat
agar sejalan dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah. Untuk mendukung pernyataan
tersebut, Harun Nasution dalam bukunya berjudul Pembaharuan dalam Islam telah
banyak mengemukakan ide-ide pembaharuan Islam dengan maksud seperti diungkapkan
diatas.
B.
Latar belakang terjadinya gerakan pembaharuan dalam islam
Mulai
abad pertengahan merupakan abad gemilang bagi umat Islam. Abad inilah
daerah-daerah Islam meluas di barat melalui Afrika Utara sampai Spanyol, di
Timur Melalui Pesia sampai India. Daerah-daerah ini kepada kekuasaan kholifah yang
pada mulanya berkedudukan di Madinah, kemudian di Damaskus, dan terakhir di
Bagdad. Dabad ini lahir para pemikir dan ulama besar seperti; Maliki, Syafi’I,
Hanafi, dan Hambali. Dengan lahirnya pemikiran para ulama besar itu, maka ilmu
pengetahuan lahir dan berkembang dengan pesat sampai ke puncaknya, baik dalam
bidang agama, nono agama maupun dalam bidang kebudayaan lainnya.
Memasuki
benua Eropa melalui Spanyol dan Sisilia, dan inilah yang menjadi dasar dari
ilmu pengetahuan yang menguasai alam pikiran orang barat (Eropa) pada abad
selanjutnya.
Di pandang dari segi sejarah kebudayaan, maka maka tugas memelihara dan menyebarkan ilmu pengetahuan itu tidaklah kecil nilainya dibanding dengan mencipta ilmu pengetahuan.
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan. Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang aru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan di dalam lapangan militer, namun pembaharuan di bidang lain disertakan pula.
Di pandang dari segi sejarah kebudayaan, maka maka tugas memelihara dan menyebarkan ilmu pengetahuan itu tidaklah kecil nilainya dibanding dengan mencipta ilmu pengetahuan.
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan. Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali ketika terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani dengan negara-negara Eropa, yang biasanya tentara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelidiki rahasia kekuatan militer Eropa yang aru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan di dalam lapangan militer, namun pembaharuan di bidang lain disertakan pula.
Pembaharuan
dalam Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan
menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu
untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya.
Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan
umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam Islam bukan hanya mengajak maju
kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk
kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu.Adapun yang melatarbelakangi pemikiran
politik Islam adalah: Pertama, kemunduran dan kerapuhan dunia Islam yang
disebabkan oleh faktor internal dan yang berakibat munculnya gerakan-gerakan
pembaharuan dan pemurnian. Kedua, rongrongan Barat terhadap keutuhan kekuasaan
politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan dominasi atau penjajahan
oleh negara-negara Barat tersebut. Ketiga, keunggulan Barat dalam bidang ilmu,
teknologi, dan organisasi.
Ketiga hal tersebut ini juga memberi pengaruh pada pemikiran politik Islam yakni banyak di antara para pemikir politik Islam tidak mengetengahkan konsepsi tentang system politik Islam, tetapi lebih kepada konsepsi perjuangan politik umat Islam terhadap kezaliman penguasa, lebih-lebih terhadap imperialis dan kolonialis Barat. Perhatian mereka lebih banyak dipusatkan pada perjuangan pembebasan dunia Islam dari cengkraman atau dominasi Barat. Kalau gerakan pembaharuan umat Islam di Turki pada akhirnya menimbulkan Negara Turki yang bersifat sekuler, gerakan pembaharuan umat Islam di India melahirkan Negara Pakistan yang mempunyai agama sebagai dasar. Gerakan yang diusung oleh tiga tokoh pembaharu, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha, dikenal dengan gerakan Salafiyah yaitu suatu aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh generasi pertama Islam.
Ketiga hal tersebut ini juga memberi pengaruh pada pemikiran politik Islam yakni banyak di antara para pemikir politik Islam tidak mengetengahkan konsepsi tentang system politik Islam, tetapi lebih kepada konsepsi perjuangan politik umat Islam terhadap kezaliman penguasa, lebih-lebih terhadap imperialis dan kolonialis Barat. Perhatian mereka lebih banyak dipusatkan pada perjuangan pembebasan dunia Islam dari cengkraman atau dominasi Barat. Kalau gerakan pembaharuan umat Islam di Turki pada akhirnya menimbulkan Negara Turki yang bersifat sekuler, gerakan pembaharuan umat Islam di India melahirkan Negara Pakistan yang mempunyai agama sebagai dasar. Gerakan yang diusung oleh tiga tokoh pembaharu, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha, dikenal dengan gerakan Salafiyah yaitu suatu aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh generasi pertama Islam.
Pemerintahan
yang ideal menurut Muhammad Abduh kurang lebih seperti yang diangankan oleh
ahli-ahli hukum pada abad pertengahan, penguasa yang adil, yang memerintah
sesuai dengan hukum dan bermusyawarah dengan
para pemimpin rakyat. Kemunculan ide pembaruan dilatarbelakangi oleh
suatu proses yang panjang. Sejak awal abad ke-2 H (8M). Islam dalam
perkembangan dakwahnya yang makin meluas mengharuskan Islam berinteraksi dengan
peradaban dan agama lain. Sehingga timbul pergolakan pemikiran antara Islam
dengan pemikiran asing. Hal ini mendorong para pemikir Islam untuk membahas
aqidah Islam dari berbagai segi. Termasuk mengemukakan argumentasi untuk
mempertahankan aqidah Islam ketika menghadapi aqidah lain (terutama Nashrani
dengan menggunakan cara berfikir filsafat Yunani). Akhirnya untuk menghadapi
orang-orang Nashrani, umat Islam pun mempelajari filsafat untuk membantah
tuduhan-tuduhan terhadap aqidah Islam, yang pada perkembangannya disebut dengan
ilmu kalam. Ilmu kalam ini dikembangkan oleh generasi setelah shahabat (khalaf)
yang berbeda dengan generasi shahabat (salaf). Kalangan khalaf telah membahas
lebih jauh tentang dzat Allah dengan menggunakan metode pembahasan filosof
Yunani. Metode ini menjadikan akal sebagai dasar pemikiran untuk membahas
segala hal tentangiman.
Para
pemikir Islam berusaha mempertemukan Islam dengan pemikiran filsafat ini. Cara
berfikir ini memunculkan interpretasi dan penafsiran yang menjauhkan sebagian
arti dan hakekat Islam yang sebenarnya. Hal ini ditambahkan dengan masuknya
orang-orang munafik ke tubuh umat Islam. Mereka merekayasa pemikiran dan
pemahaman yang bukan berasal dari Islam dan justru menimbulkan saling
pertentangan. Terlebih lagi kelalaian kaum muslimin terhadap penguasaan bahasa
Arab dan pengembangan Islam yang terjadi sejak abad ke-7 H, mengakibatkan Islam
semakin mengalami kemerosotan.
Terkikisnya
pemahaman Islam yang hakiki terus berlanjut sampai awal abad ke-13 H. Saat itu
umat Islam mulai mengupayakan pembaruan untuk memahami syariat Islam yang akan
diterapkan dalam masyarakat. Islam ditafsirkan tidak semata-mata selaras dengan
isi kandungan nash-nash. Disaat kaum muslimin mengalami kemerosotan berfikir,
cara pandang mereka mulai teracuni oleh cara pandang asing. Tsaqofah Islam kian
melemah. Upaya-upaya pembaruan semakin merebak. Para pembaru memandang perlunya
mengatasi masalah dengan melakukan interpretasi hukum-hukum Islam agar sesuai
dengan kondisi yang ada. Mereka mengeluarkan kaidah-kaidah umum dan hukum-hukum
terperinci sesuai dengan pandangan tersebut. Bahkan mereka membuat kaedah umum
yang tidak berdasarkan perspektif wahyu (Al-Quran dan Hadits).
Sampai
dengan perempat ketiga abad ini, gerakan Islam lebih merupakan pembaharuan
dalam pengertian revitalitas atau semacam romantisme. Hampir seluruh gerakan
Islam dimotori oleh semangat menghidupkan kembali tradisi Islam Klasik sebagai
reaksi atas kebangkrutan kekuasaan politik Islam di satu sisi sementara
didomonasi politik dan intelektual Barat modern merupakan fenomena mondial.
Gerakan Islam baik di Timur Tengah maupun beberapa kawasan Asia seperti India
bertumpu pada emansipasi politik dan intelektual dalam romantisme dan
revitalisasi di atas
Walaupun
kecendrungan di atas telah berhasil membebaskan beberapa kawasan Islam dari
kolonialisme dan membangkitkan kembali kepercayaan diri dunia Islam, namun
pembaharuan Islam bersifat eksternal. Di sisi lain, Negara-negara baru Islam
pun berhadapan dengan realitas baru tumbuhnya Negara bangsa yang merupakan
wacana baru pemikiran Islam. Tanpa suatu tradisi intelektual yang mampu berdialog
dengan peradaban modern, Negara-negara baru Islam mulai berhadapan dengan
bagaimana membangun tata kehidupan sebagai realisasi semangat dan pesan
universal Islam. Pengembangan kehidupan sosial muslimpun berhadapan dengan
realitas obyektif yang kurang lebih serupa. Bagaimana membangun peradaban Islam
dalam masyarakat modern, sesungguhnya merupakan agenda gerakan Islam masa
depan.
Dari penjelasan
di atas pemakalah dapat menyimpulkan bahwa: Pembaharuan Islam adalah upaya
untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang
ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi odern. Dengan demikian
pembaharuan dalam Islam ukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks
Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya. Adapun
yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah: Pertama,
paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan
kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap
orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat
jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di
zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu
selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad,
tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha
memberantas kejumudan. Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat
Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Keempat, hasil dari kontak yang terjadi
antara dunia Islam dengan Barat.
C.
Tokoh-tokoh pembaharuan dalam islam dan pemikikirannya
1.
Muhmmad Ibn Abd Al-Wahhab
Muhammad
Ibn Abd Al-Wahhab, seorang teolog hambali dan pendiri gerakan wahabiyyah,
dilahirkan di Uyaina, Nejd pada tahun 1115 H/703 M. Nama lengkapnya Abu
Abdullah Muhammad Ibn Abd al-Wahhab Ibn Sulaiman Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn
Rasyid at-Tamimi. Kakeknya bernama Sulaiman Ibn Muhammad seorang mufti di Nejd.
Ayahnya adalah Abd al-Wahhhab seorang qodi di Uyaina selma pemerintahan
Abdullah Ibn Muhammad Ibn Mu’ammar[1].
Karir
pendidikannya di awali dari bimbingan ayahnya dalam bidang fiqih hambali, Al-Quran (Tafsir), Hadist, dan Tauhid.
Pendidikan yang diterima oleh ayahnya telah menjadi dasar yang kuat bagi Ibn
Abd al-Wahhab untuk melakukan gerakan pemurnian ajaran islam sampai ke saudi
arabia. Kitab-kitabnya antara lain kitab al-Tauhid, tentang ajaran pemberantasan
bid’ah dan khurafat yang terdapat dikalangan masyarakat dan ajaran untuk
kembali kepada tauhid yang murni. Tafsir Surat al-Fatihah , Mukhtasar Sahih
Bukhari, mukhtasar as-Sirah an nabawiyyah, Nasihah al-Mudlimin bi al-Hadist
Khatam an-Nabiyin, Usul al-Iman, kitab al-Kabair, Kasyf as-Syibuhat , salasa
al-Usul , Adab al-Masi Ila as-Salah, Al-Hadist al-Fitah, Mukhtasar Zad
al-Ma’ad, dan al-Masail al- Lati Khalafa Fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliah[2].
Gerakan
wahabiyah lahir di dar’iah pada tahun 1744 M bertujuan memperbaiki
kepincangan-kepincangan, menghapuskan semua kegiatan tahayul dan kembali kepada
islam sejati[3].
Orientasi gerakan memurnukan ajaran tauhid mengalami perkembangan dengan
menambahkan adanya misi politik untuk membangun negara saudi.perubahan
orientasi ini terlihat jelas ketika Ibn Abd al-Wahhab berkoalisi dengan
keluarga al-Su’ud[4].
Pemikiran-pemikiran
Muhammad Ibn Abd al-Wahhab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran
pembaharuan di abad ke-19[5],
yaitu :
1.
Hanya
Al-Quran dan hadislah yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran islam. Jadi
semua pendapat ulama tidak merupakan sumber ajaran islam.
2.
Taklid
kepada ulama tidak dibenarkan.
3.
Pintu
ijtihad terbuka dan tidak tertutup.
Implikasi yan ditimbulkan gerakan wahhabiyah terhadap pembaharuan
islam cukup besar. Ada dua pengaruh gerakan wahhabiyah terhadap dunia islam,
yang pertama ajaran-ajaran kaum wahhabiyah terutama paham tauhid, kembali
mempengaruhi pemikiran dan usaha-usaha pembaharuan pada periode modern dari
sejarah islam[6].
Pemikiran dan usaha-usaha pembaharuan terutama terjadi di Mesir, India, Afrika,
dan Indonesia. Kedua, sikap teokratik-revolusioner yang ditunjukan oleh gerakan
wahhabiyah banyak mempengaruhi gerakan militansi yang ada pada abad ke-19.
2.
Jamaluddin al-Afghani
Jamaluddin
al-Sayid Muhammad Jamaluddin bin Shafdar al-Afghani, lahir pada tahun 1254
H/1838 M di sebuah desa as-Adabad dekat India kota Konar sebelah timur kota
Kabul Afganistan. Gelar al-Sayid di sandangkan karena keluarganya keturunan
Nabi Muhammad saw melalui jalur pakar hadis yang populer yaitu Ali at-Turmuzi
keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib[7].
Pendidikan
a-Afghani bermula di Kabul (tradisonal) lalu ke India dan Hijaz. Kemudian ia
berpetualang ke India tahun 1869 M hingga ke India tahun 1869 M hingga ke
Eropa, Perancis, Mesir, Persia, Rusia, dan Turki Ustmani hingga sampai ajal
menjemputnya tanggal 9 Maret 1897 M di Istanbul dalam usia 59 tahun[8].
Pemikiran politik Al-Afghani ada dua
unsur utama: kesatuan dunia Islam dan populisme[9].
Doktrin kesatuan politik dunia Islam, yang dikenal sebagai Pan Islamisme
didesakkan oleh Al-Afghani sebagai satu-satunya benteng pertahanan terhadap
pendudukan dan dominasi asing atas negeri-negeri muslim. Dorongan populis
timbul baik dari pertimbangan keadilan intriksinya dan dari kenyataan bahwa
suatu pemerintahan konstitusional oleh rakyat sajalah yang akan kuat berdiri,
stabil dan merupakan jaminan yang sebenarnya menghadapi kekuatan dan
intrik-intrik asing.
Pengaruh Al-Afghani memberikan
sumbangan langsung kepada pemberontakan Arabi Pasya di Mesir dan gerakan
konstitusional di Persia, tetapi kekuatan daya tariknya umunya juga dirasakan
di Turki dan India. Akan tetapi dalam semangatnya membangkitkan kemauan umat
mengahadapi Barat, al-Afghani tidak hanya membangkitkan semangat Islam
universal saja tapi juga semangat lokal atau nasionalisme dari berbagai negeri.
Karena itu, pengaruh aktualnya mengarah baik kepada Pra Islamisme maupun
Nasionalisme yang kadang-kadang saling bentrok. Walaupun idealisme Pan Islam
tidak begitu berhasil dalam batasan-batasan yang kongkrit, namun ia terus
menerus mengilhami berbagai kelompok aktifis diberbagai negeri dan terus
menerus hidup, kalaupun tak memiliki bentuk yang jelas, terlhat dalam
aspirasi-aspirasi rakyat[10].
3.
Muhammad Abduh
Nama lengkapnya adalah Muhammad Ibnu Abduh Ibnu Hasan Khairullah.
Ia lahir tahun 1849 didesa Mahallah Nasr, Syubrakhit al-Buhairah, kurang lebih
15 km dari kota Damanhur Mesir[11].
Ayahnya bernama Abduh Hasan Khairullah, mempunyai silsilah keturunan dengan
bangsa Turki. Ibunya mempunyai silsilah keturunan bangsa orang besar Islam.,
Umar bin Khattab, khalifah yang kedua[12].
Pendidikannya mula-mula oleh orang tuanya mengaji sampai hafal
Al-Qur’an dalam usian 12 tahun. Selanjutnya keperguruan “Masjidil Ahmadi” di
Desa Thantha dan akhirnya ke perguruan tinggi Islam “Al-Azhar” Kairo tamat
tahun 1877 serta membaktikan diri mengajar diperguruan tinggi tersebut. Beliau
kemudian mengajar di Dar al-Ulum dan dirumahnya sendiri.
Pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh meliputi:[13]
·
Pendidikan,
Abduh menentang dualisme pendidikan yang memisahkan antara pendidikan agama
dari pendidikan umum.
·
Politik,
Abduh menganggap perlu adanya pembatasan kekuasaan suatu pemerintahan dan
perlunya kontrol sosial dari rakyat terhadap penguasa.
·
Taklid
dan ijtihad, Abduh mengecam taqlid dan menyerukan ijtihad karena
keterbelakangan dan kemunduran Islam disebabkan oleh pandangan dan sikap jumud
di kalangan umat islam.
Muhammad Abduh berhasil memasukkan ilmu pengetahuan umum ke dalam
kurikulum Al-Azhar, seperti ilmu ukur, ilmu bumi, matematika, dan aljabar.
Pengaruh yang ditinggalkan Abduh pada generasi berikutnya menggerakkan Al-Azhar
untuk menata kembali metode pengajarannya[14].
Pemikiran-pemikirannya berpengaruh bukan hanya terasa di Mesir, namun bergema
ke bagian dunia Islam pada umumnya terutama di dunia Arab termasuk Indonesia
melalui karangan-karangan beliau sendiri dan tulisan murid-muridnya. Pemikiran
Abduh mempengaruhi gerakan pembaharuan di Indonesia yang dicetuskan oleh
Muhammadiyah dan al-Irsyad.
4.
Muhammad Rasyid Riba
Nama lenkapnya adalah Muhammda Rasyid bin Ali Rida bin Muhammad
Syamsuddin bin Muhammad Baharuddin bin Mula Ali Kalifa. Ia lahir di al-Qalamun,
sebuah desa dekat Tripoli ditepi pantai Mediteranian sebelah utara Lebanon
(Syria), pada tanggal 27 Jumadil Ula 1282 H/ 23 September 1865 M dan meninggal
pada 23 Jumadil Ula 1354 H/22 Agustus 1935 M. Secara geneologis, ia masih
memiliki pertalian darah dengan al-Husein bin Ali bin Thalib, cucu Nabi
Muhammad dari garis Fatimah[15].
Pendidikannya dimulai pada Kuttab di Qalamun, lalu kesekolah nasional Ustmani,
sekolah Islam Tripoli (al-Madrasah al-Wathaniyah al-Islamiyah) tahun 1882, dan
sekolah agama Tripoli. Pemikiran pembaharuan Muhammad Rasyid Rida secara garis
besar dapat dikelompokkan menjadi tiga[16],
yaitu :
1.
Keagamaan,
menurut Rasyid Ridha bahwa kemunduran yang diderita umat Islam karena mereka
tidak mengamalkan ajaran Islam yang sebenarnya, mereka telah menyeleweng dari
ajaran tersebut. Untuk itu, umat Islam harus dikembalikan kepada ajaran Islam
yang semestinya, bebas dari segala bid’ah, sederhana dalam ibadah dan muamalah.
Ia juga menganjurkan pembaharuan dalam bidang hukum yakni penyatuan madzhab.
2.
Pendidikan,
Rasyid Ridha mengajukan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum dengan ilmu-ilmu agama
Islam disekolah. Maka kurikulum yang ada perlu dimasukkan teologi, pendidikan
moral, sosiologi, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, ilmu hitung, ilmu kesehatan,
bahasa asing, dan ilmu kesejahteraan keluarga, disamping itu juga adalah
ilmu-ilmu agama seperti tafsir, fikih, hadist, dan sebagainya yang biasa
diajarkan disekolah-sekolah tradisional.
3.
Politik,
menurut Rasyid Ridha bahwa paham nasionalisme bertentangan dengan ajaran
persaudaraan seluruh umat (Ukhuwah Uslamiyyah). Persaudaraan dalam islam tidak
mengenal dengan adanya perbedaan bahasa, tanah air, dan bangsa.
Muhammad Rasyid Ridha banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin
al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majalah al-Urwah al-Wutsqa. Majalah
tersebut mengadakann pembaharuan dibidang agama, sosial, dan ekonomi,
memberantas tahayyul dan bid’ah, menghilangkan faham fatalisme dan faham-faham
yang dibawa tarekat-tarekat tasawuf, meningkatkan mutu pendidikan, dan membela
umat islam dari permainan politik negara
barat. Majalah tersebut mendapat sambutan hangat bukan hanya di Mesir,
atau negara-negara Arab sekitarnya saja, namun sampai ke Eropa, bahkan ke
Indonesia. Majalah itu berakhir karena kendala yang diciptakan para kolonial
Eropa[17].
5.
Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot pada tahun 1876. Ia berasal dari
keluarga kasta Brahmana Khasmir. Ayahnya bernama Nur Muhammad yang terkenal
saleh adalah guru pertamanya, lalu dimasukkan ke maktab untuk mempelajari
Al-Qur’an. Kemudian Scottish Mission School mempelajari pelajaran agama,
bahasa Arab dan Persia. Setelah tamat sekolah Sialkot, ia belajar ke Lahore
belajar di Government College sampai mendapat gelar M.A. tahun 1905 dan
ke Inggris belajar filsafat pada Universitas Cambridge. Dua tahun
kemudian, ia pindah ke Munich Jerman sampai memperoleh gelar Ph. D dalam bidang
tasawuf dengan desertasinya berjudul The Development of Methaphysics in
Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).
Muhamad Iqbal pada tahun 1908 kembali ke Lahore bekerja sebagai
pengacara dan dosen filsafat. Bukunya The Reconstruction of Religious
Thought In Islam sebagai hasil ceramah-ceramah yang diberikannya beberapa
universitas di India merupakan karyanya terbesar dalam bidang filsafat. Tahun
1930, ia dipilih menjadi presiden Liga Muslim. Tahun 1931 dn 1932, ia ikut
dalam konferensi Meja Bundar di London membahas konferensi baru bagi India.
Pada Oktober 1933, ia di undang ke Afghanistan membicarakan pembentukan
Universitas Kabul. Kemudian beliau jatuh sakit dan meninggal pada tanggal 20
April 1935.
Pemikiran pembaharuan Muhammad Iqbal secara garis besar terdiri
dari 3 bidang[18],
yaitu:
1.
Keagamaan,
Muhammad Iqbal memandang bahwa kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan
umat Islam dalam pemikiran dan ditutupnya pintu ijtihad. Islam menurutnya
mengajarkan dinamisme, al-Qur’an senantiasa mengajurkan pemakaian akal
terhadap ayat atau tanda yang terdapat dalam alam seperti matahari, bulan,
pertukaran siang menjadi malam dan sebagainya. Oleh karenanya, ijtihad dianggap
sebagai prisip yang dipakai dalam soal gerak dan perubahan dalam hidup sosial
manusai sebagai ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan dalam
Islam.
2.
Pendidikan,
Muhamad Iqbal tidak menjadikan barat sebagai model pembaharuannya karena
menolak kapitalisme dan imperialisme yang dipengaruhi oleh
materialisme dan telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil umat Islam
dari Barat hanyalah ilmu pengetahuannya.
3.
Politik,
Muhammad Iqbal memandang bahwa India pada hakekatnya tersusun dari dua bangsa,
Islam dan Hindu. Umat Islam India harus menuju pada pembentukan negara
tersendiri, terpisah dari negara hindu di India sehingga beliau dipandang
sebagai bapak Pakistan
Pemikiran-pemikiran Muhammad Iqbal mempengaruhi dunai Islam pada
umumnya, terutama dalam pembaharuan di India. Ia menimbulkan paham dinamisme di
kalangan umat Islam India dan menunjukan jalan yang harus mereka tempuh untuk
masa depan agar umat Islam minoritas di anaak benua itu dapat bertahan hidup
dari tekanan luar dengan terwujudnya republik Pakistan.
BAB III
PENUTUPAN
Kesimpulan
Telah kita telaah bersama pembahasan yang diatas yang dimana
merupakan bagaimana para tokoh-tokoh dalam menggerakan islam melalui
pembaharuannya yang sekarang masih melekat dikalangan kita yang membuat kita
sebagai umat Nabi Muhammad SAW dizaman modern seperti sekarang yang membuat
kita tidak tergilas oleh roda perputaran zaman yang semakin hari semakin mebuat
kita merasa kebingungan dalam menentukan suatu hukum kehidupan.
Melalui pemikiran-pemikiran beliau kita dapat mengetahui bagaimana
pendidikan umum sangat perlu untuk kelancaran kehidupan bermasyarakat.
Pemikiran-pemikran para tokoh patut kita contoh dan diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari kita seperti yang dikemukakan oleh Jamaluddin al-Afghani dalam
berpandangan politik yang mempunyai dua unsur utama yaitu kesatuan dunia islam
dan populisme. Jika umat islam ingin kembali berjaya dalam hal ilmu bidang
ke-ilmuan seperti pada masa Dinasti Abbasiyah maka kita sebagai umat islam
harus bersatu padu dalam mebangun lingkungan menuju lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Asmuni,Yusran.1998.Pengantar
Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Ø
Mulkhan, Abdul Munir. 1995.
Teologi dan Demokrasi Modernitas Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ø
Nasution, Harun. 1996.
Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Ø
Nasution, Harun. 2003.
Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
Ø
Nata, Abuddin. 2008.
Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ø
http///www.google.com Afifi
Fauzi Abbas
Ø
http///www.google.com. Muhammad
Ikhsan, Tajdid dalam Syariat Islam Antara Upaya Pemurnian dan Usaha Menjawab
Tantangan Zaman. (Ditulis oleh Administrator, 2006)
Ø
http///ww.google.com.
Gunawan’s Site, Gerakan Pembaharuan Islam
Ø
Harun Nasution dalam Yusran
Asmuni, Pengantar Studi dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1998)
Ø
Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008)
Ø
http///www.google.com.
Muhammad Ikhsan, Tajdid dalam Syariat Islam Antara Upaya
Ø
Pemurnian dan Usaha
Menjawab Tantangan Zaman. (Ditulis oleh Administrator, 2006)
Ø
http///www.google.com Afifi
Fauzi Abbas
Ø
http///ww.google.com.
Gunawan’s Site, Gerakan Pembaharuan Islam.
Ø
Harun Nasution, Pembaharuna
dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 1996) Cet.
11
Ø
Harun Nasution, Pembaharuna
dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 2003) Cet 13
Ø
Abuddin Nata, Loc.Cit.
Ø
Yusran Asmuni, Op.Cit.
Ø
Ibid
Ø
Abuddin Nata, Loc.Cit.
Ø
Yusran Asmuni, Op.Cit.
Ø
Ibid,
Ø
Abdul Munir Mulkhan,
Teologi dan Demokrasi Modernitas Kebudayaan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995)
[1]
H.Laoust, 1997, “Ibn Abd Wahab” dalam B. Lewis dkk. The Encyclopaedia of
Islam, vol II, Leiden: EJ. Brill, h. 677
[2]
Ensiklopedi Islam, 1994, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, h.1
[3] Lothrop
Stoddard, 1996, Dunia Baru Islam, Terjemahan oleh Panitia Penerbit dari The New
World of Islam, Jakarta, h. 33
[4] H.A.R.
Aliran-Aliran Modern dalam Islam, Jakarta: Rajawali Pers, h. 46; Nurcholish
Madjid, 1995, Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan, h. 494.
[5] Ibid.,
h.6
[6] Harun
Nasution (Ed), 1985, Perkembangan Modern dalam Islam, Jakarta: Obor Indonesia,
h. 184
[7] H.A.R.
Gibb, Ibid, h. 47-48
[8]
Mustafa Abdur Raziq (Ed), 1927, Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dalam
al-Urwatu al-Wusqa, Mesir Al-Maktabah
al-Ahliyah, h.25; Bernard Lewis, dkk., 1969, The Encyclopaedia Of Islam, Vol
II, Leiden: EJ. Brill, h.416
[9] Bernard
Lewis, dkk., Ibid
[10] Fazlur
Rahman, Ibid
[11]
Abdullah Mahmud Syahatah, 1984, Manhaj Al-Imam Muhammad Abduh fi Tafsir
al-Qur’an al-Karim, Kairo: al-Jami’ah, h. 3.
[12] Syekh
Muhammad Abduh, 1992, Risalah Tauhid, Jakarta: PT. Bulan Bintang, h. Vii.
[13] Harun
Nasution, 1992, Op. Cit., h. 58-68
[14] H.A.R.
Gibb, Op. Cit., h. 70
[15] C.E.
Boswort , 1995, The Encyclopaedia of Islam, Leiden: E.J. Brill, h. 446; Harun
Nasution, 1992, Op, Cit., h. 69.
[16] Harun
Nasution, 1992, Op. Cit., h. 71-72.
[17] Ibid.,
h. 70
[18] Ibid.,
h. 190-194






0 komentar:
Posting Komentar