Fikray El-Habib Assyirboni

Belajarlah dan terus belajar maka engkau akan terus mendapatkan banyak hal dan ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk kehidupan

Kemiskinan merupakan bukanlah hal baru bagi di tengah diri kita di dalam masyarakat. Kemiskinan merupakan suatu hal yang harus kita cegah yang dimana kemiskinan bisa membuat seseorang menggadaikan agama hanya untuk mendapatkan sesuap nasi untuk bisa makan bersama keluarga dan sanak saudaranya.
Angka kemiskinan di indonesia sampai sekarang saat ini masih sangat tinggi di bandingkan negara-negara yang sudah mampu bisa menurunkan angka kemiskinan di negaranya. Memang kemiskinan sangat susah untuk diatasi tetapi sedikit demi sedikit kemiskinan dapat di tanggulangi bukan hanya pemerintah tetapi oleh kita sebagai masyarakat biasa yang eduli kepada orang yang menengah kebawah.
Faktor penyebab kemiskinan segelintir orang tersebut adalah misalnya seperti moral, keturunan, keluarga, lingkungan, pendidikan, sosial, kesehatan yang menyebabkan mereka terpisah dari kesejahteraan umum. Dan juga kemiskinan tersebut disebabkan oleh sifat pemerintahan dan sistem ekonomi yang tidak efektif, tidak teratur, korup, dan tidak mampu dalam melaksanakan pemerintahan. Marquis de Conderect yang mengatakan bahwa kemiskinan dan kesengsaraan masyarakat bukan disebabkan ketaatan manusia, melainkan oleh lembaga masyrakat yang mempersulit hidup manusia.
Secara garis besar kemiskinan tersebut dilakukan oleh manusia itu tersendiri yang di mana mereka untuk diajak untuk mengembangkan suatu potensinya mereka tidak mempunyai semangat untuk berubah atau sebaliknya tidak ada dorongan dan dukungan oleh orang yang lebih atas dari mereka.
Kemiskinan dipandang dari sudut agama yang dimana menurut pandangan Al-Qur’an dan As-Sunah yang dimana contoh sabda Nabi Muhammad SAW yang merupakan dampak negatif kemiskinan tersebut merupakan jalan bagi orang tersebut ke arah kekafiran dan bisa menjerumuskan orang pada kekufuran dan murtad (keluar dari Islam). Seperti itulah masalah-masalah yang merupakan ajaran para Nabi terdahulu seperti yang telah di jelaskan oleh firman Allah SWT QS. Al-Anbiya [21]:30 yang artinya “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka mengajarkan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.” (QS. Al-Anbiya [21]:30). Dari ayat tersebut bahwa menjelaskan bahwa kita bagaimana menunaikan zakat yang dimana erat kaitannya dengan kemiskinan.
Kemiskinan merupakan bukanlah suatu takdir yang ditentukan oleh Allah SWT. Seperti yang telah diperintahkan oleh Al-Qur’an kepada kita umat manusia untuk terus berusaha: “Allah itulah yang berbuat bumi untukmu guna ditundukkan. Maka berjalanlah di segenap penjuru bumi dan makanlah dari rezeki Tuhan”. (QS. Al-Mulk [67]:15). Dan salah satu keluar dari lingkaran kemiskinan adalah dengan bekerja keras. Ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi banyak memberikan motivasi kerja keras. Bekerja adalah faktor dominan dalam menciptakan kemakmuran dan memerangi kemiskinan. Terdapat di salah satu ayat yang menyatakan: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah.” (QS. Al-Jum’ah:10). Dan juga Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya menyatakan: “Merantaulah kalian, niscaya kalian akan menjadi kaya” (HR. Imam Thabrani). “Tangan yang diatas (suka memberi) adalah lebih baik daripada tangan yang dibawah (suka diberi)” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Islam telah menetapkan jaminan sosial sebagai suatu hak warga tanpa alasan, Baitul-Mal (tempat penyimpanan harta negara) itulah yang menanggung segala keperluan untuk jaminan tersebut, seperti: memelihara keluarga-keluarga dekat, ganti rugi, atau kafarat dan langkah-langkah lain yang dimaksudkan untuk mengkokohkan solidaritas sosial, untuk membiayai kesejahteraan masyarakat, dan juga lembaga Baitul-Mal menarik dana dari berbagai sumber yang terpenting diantaranya zakat.
Zakat merupakan dasar prinsipil untuk menegakkan struktur sosial islam. Zakat ini bukanlah derma maupun sedekah, tetapi sebuah iuran wajib bagi orang yang mampu. Ada anggapan bahwa mulanya zakat diberikan secara suka rela tetapi zakat menjadi wajib dengan tumbuhnya negara islam untuk menolong fakir miskin yang bertambah banyak akibat ditinggal pejuang penegak agama yang telah gugur di medan perang.
Di dalam ilmu sosial, zakat dinyatakan “Tumbuh untuk mempersamakan dan mempererat tali saudarakan umat manusia dalam masyarakat kemanusiaan yang satu yang berwujud pengorbanan benda bagi hidup tolong-menolong dengan takwa kepada Allah SWT. Ia menduduki fungsi hidup yang harmonis dalam budi dan produksi, dalam sirkulasi pembagian rezeki bagi sesama manusia.
Kemiskinan bukan nasib dan takdir yang tak dapat dihindari. Tetapi kemiskinan yang terjadi adalah akibat ulah dan sikap diri manusia itu sendiri, akibat perilaku kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Cara untuk mengatasi kemiskinan adalah bukan dengan cara di perangi tetapi dengan cara di atasi yang menggunakan cara model implementasi sehingga kemiskinan dapat diatasi melalui pemberdayaan masyarakat, bagaimana membantu mereka, bagaimana membantu dirinya, membantu kelompoknya sendiri untuk keluar dari garis kemiskinan.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan adalah diantaranya dar faktor internal yang di antaranya:
1.      Fisik (cacat, kurang gizi, sakit-sakitan dan sebagainya).
2.      Intelektual (kurangnya pengetahuan, kebodohan, kekurangan informasi dan sebagainya).
3.      Mental emosional (malas, menyerah, putus asa, temperamental dan sebagainya).
4.      Spiritual (tidak jujur, penipu, serakah, tidak disiplin dan sebangainya).
5.      Sosial psikologis (kurang motivasi, kurang percaya diri, depresi/stres, kurang relasi, kurang mampu mencari dukungan dan sebagainya).
6.      Keterampilan (misalnya tidak mempunyai keahlian yang sesuai dengan permintaan lapangan kerja).
7.      Asset (tidak memiliki stok kekayaan dalam bentuk tanah, rumah, tabungan, kendaraan dan modal kerja).
Faktor-faktor terjadi kemiskinan juga bisa dari faktor eksternal atau faktor yang timbul dari luar misalnya:
1.      Terbatasnya pelayanan sosial dasar.
2.      Tidak dilindunginya hak atas kepemilikan rumah.
3.      Terbatasnya lapangan kerja formal dan kurang terlindunginya usaha-usaha sektor informal.
4.      Kebijakan perbankan terhadap layanan kredit mikro dan tingkat bunga yang tidak mendukung sektor usaha mikro.
5.      Belum terciptanya sistem ekonomi kerakyatan dengan prioritas sektor riil masyarakat banyak.
6.      Sistem mobilisasi dan pendayagunaan dana sosial masyarakat yang belum optimal (seperti zakat dan lain-lain).
7.      Dampak sosial negatif dan program penyesuaian struktural (Structural Adjusment Program/SAP).
8.      Budaya yang kurang mendukung kemajuan dan kesejahteraan.
9.      Kondisi geografis yang sulit, tandus, terpencil, atau daerah bencana.
10.  Pembangunan yang bersifat fisik material.
11.  Pembangunan ekonomi antar daerah yang belum merata.
12.  Kebijakan publik yang belum berpihak kepada penduduk miskin.
13.  Dan lain-lain.
Hakikat pembangunan masyarakat adalah community base development atau pembangunan dari bawah (bottom up). Pembedayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people-centered, participatory, empowering, and sustainable.
Pemberdayaan masyarakat amat erat dengan kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengalaman demokrasi. Friedman (1992) menyatakan “The empowerment approach, which is fundamental to an alternative development, pleaces the emphasis on autonomy in the decision-marking of territorially organized communities, local self-reliance (but not autarchy), direct (participatory) democracy, and experiential social learning”.
Bentuk-bentuk pemberdayaan berdasarkan tipologi desa miskin diantaranya salah satu namanya adalah “Desa rumah satu lampu”. Dalam rangka mengentaskan masyarakat desa rumah lampu dari kemiskinan tidak ada cara lain kecuali dengan upaya “memperbanyak lampu baru” atau memperbesar nyala satu lampu yang sudah mereka miliki. Namun demikian selama masyarakat belum merasa perlu, memperbesar atau memperbanyak lampu keluarganya, maka upaya tersebut akan sia-sia belaka. Dengan demikian, proyek yang dibutuhkan adalah proyek penyadaran diri dan proyek pendukung gagasan masyarakat dalam memperbanyak atau memperbesar lampu keluarganya.
Di samping itu juga program pemerintah dalammengentaskan kemiskinan adalah “Menggagas Santri Bina Desa (SANBIDES)”. Dalam konteks pembangunan, pesantren seringkali diasumsikan sebagai agen perubahan sosial, atau pusat pembaharuan masyarakat. Santri sebagai SDM utama pesantren, sangat potensial untuk dapat menggerakkan misi pesantren, bukan saja misi keagamaan, melainkan juga peran sosial untu kepentingan pembangunan.
 Posisi santri yang demikian penting itu jika dimanfaatkan untuk ikut ambi bagian dalam upaya pembangunan lingkungan masyarakat desa melalui pendekatan agama dengan santri sebagai tenaga intinya. Maka gagasan tersebut sangan menjajikan suatu sukses besar dalam pembangunan.
Sebelum dilaksanakan kegiatan SANBIDES, terlebih dahulu disusun langkah-langkah kegiatan sebagai berikut:
a.       Mengadakan pelatihan. Dalam pelatihan ini, para santri selain diberi pembekalan juga dibentuk dan dipilih ketua regunya untuk masing-masing kabupaten, yang melibatkan 3 santri untuk diterjunkan pada setiap desa.
b.      Penentuan desa sebagai lokasi atau objek SANBIDES, dengan mengutamakan terlebih dahulu kriteria desa tertinggal untuk diperbaiki kesehatan lingkungan.
Fasilitas yang didapat santri selama kegiatan SANBIDES antara lain:
a.       Pakaian kerja, yang terdiri dari kaos, jungle pet, tas, perlengkapan untuk mandi dan sholat.
b.      Perlengkapan kerja seperti cangkul, singkup, balincong, peralatan kayu, peralatan tembok, dan cetakan kloset yang selanjutnya barang-barang tersebut sebagai inventaris Pemerintah Daerah untuk digunakan pada SANBIDES lebih lanjut.
c.       Konsumsi.
d.      Akomodasi dirumah-rumah penduduk, atau ditenda, transportasi, baik untuk kegiatan maupun untuk pulang kembali ke pesantren masing-masing.
Kerangka pemikiran kegiatan SANBIDES ini adalah bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kualitas kehidupan dan usia harapan hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, serta untuk mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat. Melalui program SANBIDES ini diharapkan upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di bidang kesehatan lingkungan masyarakat dapat segera terwujud.
Dalam teknis pelaksanaannya santri sebagai pelaksana langsung kegiatan ini, mereka dibantu oleh masyarakat setempat yang dikoordinasi oleh kepala desa setempat dengan seorang wakilnya dari pihak santri, sehingga hubungan fungsional antara santri dan kepala desa itu akan melahirkan sinerji yang dibutuhkan dalam melaksanakan pembangunan desa.
 Adapun jadwal kegiatan SANBIDES ini adalah sebagai berikut:
a.       Satu hari digunakan untuk pemberangkatan, pembukaan dan penyerahan ke desa yang di tuju dan penyerahan ke desa yang dituju dan orientasi lapangan.
b.      Berikutnya digunakan pelaksanaan kegiatan yang meliputi kegiatan-kegiatan:
·        Siang hari: pembuatan kakus, lantainisasi rumah penduduk, penataan kebersihan dan kesehatan lingkunga, penataan aliran-aliran air, comberan, solokan, penataan pagar-pagar rumah dan jalan/gang.
·        Malam hari: penyuluhan sosial dan keagamaan, yaitu mengadakan pengajian-pengajian, dengan para santri sebagai penceramahnya.
Kegiatan dalam pengajian tersebut, tidak saja berupa pengajian, melainkan juga diisi dengan acara diskusi, seperti santri berdiskusi dengan para anggota Karang Taruna untuk membahas tema tertentu.
c.       Hari terakhir digunakan untuk perpisahan dengan warga, penutupan dan selanjutnya para santri pulang ke pesantren masing-masing.
Dalam kegiatan perpisahan, para santri melalui ketua regunya, melaporkan evaluasi atas pelaksanaan SANBIDES, meski secara sederhana sehingga merupakan rekomendasi pembangunan baik mengenai beberapa masalah sosial kemasyarakatan desa pada umumnya, maupun kegiatan SANBIDES pada khususnya.
            Dengan demikian, gagasan Santri Bina Desa atau SANBIDES adalah sebagai salah satu upaya mengaktifkan keterlibatan semua pihak dalam membangun desa dengan pertimbangan pemikiran:
1.      Dilatarbelakangi sosial masyarakat pedesaan yang sarat dengan nilai-nilai agama dan kehadiran santri dalam kegiatan SANBIDES itu mampu membina hubungan fungsional kelembagaan pesantren dengan masyarakat dimana santri bertugas, sehingga kehadiran mereka memunculkan gairah membangun pada masyarakat dan sekitarnya.
2.      Melalui pendayaan gunaan SDM pesantren (santri) sebagai instrumen pembangunan, dianggap mampu berperan sebagai kekuatan penggerak pembangunan.
3.      Konsolidasi dan kerjasama antara pesantren dan pemerintah dalam usaha peningkatan dan pengembangan masyarakat desa, baik itu berupa penanganan ketimpangan sosial-ekonomi maupun peningkatan mental spiritula, tampaknya merupakan alternatif yang paling efektif untuk ditempuh dalam upaya mencapai keberhasilan yang memuaskan. Lebih dari itu, program pembangunan yang dilaksanakan melalui bahasa dan pintu agama menjadi kunci keberhasilan kegiatan itu.
Model penanganan pembangunan masyarakat desa seperti program SANBIDES ini tampaknya yang paling ideal untuk ditindaklanjuti pada masa yang akan datang. Karena dalam kegiatan SANBIDES hampir semua unsur yang ada ikut terlibat, sehingga tercipta unsur-unsur positif dimasyarakat desa yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan, seperti kegotong-royongan, kekeluargaan dan solidaritas sosial diantara sesama penduduk.

0 komentar:

Posting Komentar

Social Media

Google+ Twitter Facebook Instagram Yahoo

BloGoblog

Ini blog bukan hanya sekedar blog.
Didalamnya terdapat ilmu yang mungkin sedikit namun bermanfaat untuk kedepannya.
Kalaupun ada kekurangan tolong ditambahkan ya dan kalau pun kurang sempurna mohon dimaafkan karena kesempurnaan hanya milik-Nya.