BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dewasa ini, ilmu-ilmu
mengenai kitab suci umat Islam, Al-Quran al-Karim sudah tidak terlalu diminati oleh
kaum pemuda. Padahal, kaum pemuda saat inilah yang akan menggantikan dan
meneruskan estafet keilmuan pedoman umat islam tersebut. Padahal, dalam
keeharian, Al-Quran sangatlah berperan aktif dalam setiap
aktivitas dalam masyarakat. Secara tidak sadar, ilmu Al-Quran telah menjad
bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat muslim, namun sayangnya,
kajian mengenai perkembangan ulum Al-Quran semakin banyak ditinggalkan.
Al-Qur’an sebagai
pegangan hidup umat islam memegang peran yang sangat besar terhadap
perkembangan keilmuan teologi islam karena Al-Quran ialah sumber terbesa dan
terpercaya dari seluruh disiplin ilmu pengetahuan baik agama maupun umum. Maka,
kajian terhadap al-Qur’an seharusnya menjadi hal yang sangat menarik dan tak
ada habismya.
Salah satu kajian dalam
disiplin ilmu ini ialah “munasabah”. Istilah tersebut mungkin terdengar asing
untuk kalangan awam, ataupun akademisi yang tidak berkecimpung di dunia ulum Al-Quran. Hal ini tentulah sangat disayangkan mengingat
betapa besarnya peran munasabah dalam penafsiran Al-Quran.
Selama ini, kebanyakan
orang lebih mengenal “asbab an-Nuzul” daripada “munasabah”. Padahal, dengan
mengetahui sebab-sebab turunnya saja, para mufassir (ahli tafsir) masih
mendapat kesulitan dalam menemukan tafsiran yang tepat mengenai suatu ayat atau
surat dalam Al-Quran. Dengan mengetahui munasabah dalam Al-Quran, seseorang akan lebih mudah mengetahui maksud
dari suatu ayat ataupun surat dalam Al-Quran.
Hubungan antara ayat
ataupun surat dalam Al-Quran tentulah tidak disususn secara sembarangan
karena setiap penyusunan dalam Al-Quran memiliki makna yang saling berkaitan dan
sangat membantu dalam penafsiran Al-Quran. Bahkan, sebagian mufassir ada yang lebih mempercayai
munasabah dalam Al-Quran daripada asbab an-nuzul yang belum diketahui
betul kebenarannya.
Maka, diharapkan bahwa
para akademisi akan lebih mengenal dan memahami arti munasabah dalam Al-Quran sehingga dapat menganalisa keterkaitan antar
ayat, surat, maupun juz dalam Al-Quran sehingga akan mempermudah mempelajari Al-Quran dan mengkaji lebih dalam apa-apa yang
terkandung dalam Al-Quran secara komprehensif dan ilmiah.
Kami akan menjelaskan
“munasabah” lebih rinci dalam makalah sederhana ini dengan berpatokan pada tiga
pokok pembahasan yang sesuai dengan Rumusan Masalah dalam makalah ini.
B. RUMUSAN MASALAH
1)
Apakah yang dimaksud
dengan Munasabah?
2)
Bagaimana pembagian
atau macam-macam golongan Munasabah dalam Al-Quran?
3)
Apa Urgensi mempelajari
Munasabah?
C. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1)
Untuk mengetahui
pengertian dari Munasabah.
2)
Untuk mengetahui klasifikasi Munasabah dalam Al-Quran.
3) Untuk mengetahui manfaat
pembelajaran Munasabah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Munasabah
Kata “munasabah”
secara etimologis berarti “musyakalah” (keserupaan) dan “muqarabah”
(kedekatan). Adapun pengertian secara terminologis beberapa ulama
mendefinisikannya sebagai berikut.
a)
Menurut
Al-Zarkasyi
Munasabah adalah mengaitkan bagian-bagian
permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafaz umum dan lafaz khusus, atau
hubungan antarayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul,
kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia
mengatakan bahwa kegunaan ilmu ini adalah menjadikan bagian-bagian kalam saling
terkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang
bagian-bagiannya tersusun harmonis.
b) Menurut
Al-Qaththan
Munasabah adalah menghubungkan antara jumlah
dengan jumlah dalam suatu ayat, atau antara ayat dengan ayat pada sekumpulan
ayat, atau antara surah dengan surah. Lebih lanjut dia mendeskripsikan fungsi
munasabah sebagai alat untuk menguak kekuasaan makna dan kemu’jizatan Al-Quran
dalam segi balagah-nya. Di
samping itu, munasabah ayat dijadikan kacamata untuk melihat untaian yang
teratur dari firman Allah dan keindahan uslub-uslub Al-Quran.
c) Menurut
Ibnu Al-‘Arabi
Munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat Al-Quran
sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai satu kesatuan makna
dan keteraturan redaksi.
Karena
mempelajari munasabah menempati porsi yang sangat penting dalam bidang tafsir,
banyak sekali manfaat yang dapat diambil dari disiplin ilmu ini. Akan tetapi,
istilah munasabah yang dimaksud oleh pakar tafsir adalah format hubungan antara
beberapa kalimat dalam satu ayat yang sama atau antara ayat dan ayat dalam ayat
yang berbeda.
Sebagai
kesimpulannya, munasabah adalah pengetahuan tentang berbagai hubungan
unsur-unsur dalam Al-Quran, seperti hubungan amtara jumlah dengan jumlah pada
suatu ayat; ayat dengan ayat pada suatu surah; surah dengan surah pada
sekumpulan surah; surah dengan surah; termasuk hubungan antara nama surah
dengan isi atau tujuan surah; antara fawatih Al-Suwar (kalimat-kalimat
pembuka suatu surah) dengan isi surah; fashilah (pemisah) dengan isi ayat; dan
fawatih Al-Suwar dengan khawatim Al-Suwar (kalimat-kalimat
penutup suatu surah).
B.
Macam-macam
Munasabah dalam Al-Quran
Dalam
Al-Quran sekurang-kurangnya terdapat tujuh munasabah, yaitu berikut ini.[1]
1. Munasabah
antar surah dengan surah sebelumnya
As-Suyuti menyimpulkan bahwa munasabah antar
satu surah dengan surah sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan
ungkapan pada surah sebelumnya[2].
Sebagai contoh, dalam surah Al-Fatihah [1] ayat 1, ada ungkapan Alhamdulillah.
Ungkapan ini berkolerasi dengan surah Al-Baqarah [2] ayat 152 dan 186:
Artinya:
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya
Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah pada-Ku dan janganlah kamu
mengingkari (nikmat)-Ku.”
(Q.S
Al-Baqarah [2]: 152)

Artinya:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu
tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat, Aku mengabulkan
permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah
mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu dalam kebenaran.”
(Q.S
Al-Baqarah [2]: 186)
Ungkapan
“rabb al-alamin” dalam surah Al-Fatihah [1] berkolerasi dengan surah
Al-Baqarah [2] ayat 21-22:


Artinya:
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah
menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah yang
menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia
menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu
segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamumengadakan
sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.”
(Q.S
Al-Baqarah [2]: 21-22)
Di dalam
surah Al-Baqarah [2] ayat 2 ditegaskan ungkapan:

Artinya:
“Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan
padanya.”
(Q.S
Al-Baqarah [2]: 2)
Ungkapan
tersebut berkolerasi dengan surah Ali ‘Imran [3] ayat 3:

Artinya:
“Dia menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu
dengan sebenarnya membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan
Taurat dan Injil.”
(Q.S Ali
‘Imran [3]: 3)
Demikian
pula pada surah Al-Baqarah [2]: 4 diungkapkan secara global, kemudian dirinci lebih jauh oleh Ali ‘Imran [3]: 3.

Artinya:
“Dia menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu
dengan sebenarnya membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan
menurunkan Taurat dan Injil.”
(Q.S Ali
‘Imran [3]: 3)
2. Munasabah
antar nama surah dan tujuan turunnya
Setiap surah mempunyai tema pembicaraan yang
menonjol. Hal ini tercermin pada namanya masing-masing, seperti surah
Al-Baqarah [2], surah Yusuf [12], surah An-Naml [27], dan surah Al-Jinn [72][3].
Lihatlah firman Allah:





Artinya:
“Dan ingatlah ketika Musa berkata kepada
kaumnya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka
berkata, “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku
berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang
jahil.” Mereka menjawab, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia
menerangkan kepada kami, sapi betina apakah itu?” Musa menjawab, “Sesungguhnya
Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan
tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan
kepadamu.” Mereka berkata, “Mohonkanlah keapda Tuhanmu untuk kami agar Dia
menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya
sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami Insya Allah akan
mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu).” Musa berkata, “Sesungguhnya
Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah
dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak
bercacat, tidak ada belangnya.” Mereka menjawab, “Sekarang barulah kamu
menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya.” Kemudian mereka
menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.”
(Q.S
Al-Baqarah [2]: 67-71)
Cerita
tentang lembu betina dalam surah Al-Baqarah [2] di atas merupakan inti
pembicarannya, yaitu kekuasaan Tuhan membangkitkan orang mati. Dengan perkataan
lain, tujuan surah ini adalah menyangkut kekuasaan Tuhan dan keimanan pada hari
kemudian.
3. Munasabah
antar bagian suatu ayat
Munasabah antar bagian suatu ayat sering
berbentuk munculnya pola munasabah At-Tadhadat (perlawanan) seperti
terlihat dalam surah Al-Hadid [57] ayat 4:

Artinya:
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam
enam masa; kemudian Dia bersemayam di ata ‘Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk
ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya dan apa yang turn dari langit dan apa
yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah
Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
(Q.S
Al-Hadid [57]: 4)
Antara
kata “yaliju” (masuk) dengan kata “yakhruju” (keluar), serta kata
“yanzilu” (turun) dengan kata “ya’ruju” (naik) terdapat kolerasi
perlawanan. Contoh lainnya adalah kata “al-‘adzab” dan “ ar-rahmah”
dan janji baik setelah ancaman. Munasabah seperti ini dijumpai dalam surah
Al-Baqarah [2], An-Nisa [3], dan surah Al-Maidah [5].
4. Munasabah
antar ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah atar
ayat yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid
(penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan), dan tasydid
(penegasan).
Munasabah
yang menggunakan pola ta’kid, yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat
memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak di sampingnya. Contoh
firman Allah:

Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah
lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”
(Q.S
Al-Fatihah [1]: 1-2)
Ungkapan
“rabb al-‘alamin” pada ayat kedua memperkuat kata “ar-rahman” dan
“ar-rahim” pada ayat pertama.
Munasabah
antar ayat menggunakan pola tafsir, apabila satu ayat atau bagian ayat tertentu
ditafsirkan maknanya oleh ayat atau bagian ayat di sampingnya. Contoh firman
Allah:


Artinya:
“Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (yaitu) mereka yang beriman kepada
yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami
anugerahkan kepada mereka.”
(Q.S
Al-Baqarah [2]: 2-3)
Kata
“muttaqin” pada ayat kedua ditafsirkan maknanya oleh ayat ketiga. Dengan
demikian, orang yang bertakwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang gaib,
mengerjakan shalat, dan seterusnya.
Munasabah
antar ayat menggunakan pola i’tiradh, apabila pada satu kalimat atau lebih
tidak ada kedudukannya dalam i’rab (struktur kalimat), baik di pertengahan
kalimat atau di antara dua kalimat yang berhubungan maknanya. Contoh firman
Allah:

Artinya:
“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak
perempuan. Mahasuci Allah sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa
yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).”
(Q.S
An-Nahl [16]: 57)
Kata
“subhanahu” pada ayat di atas merupakan bentuk i’tiradh dari dua ayat
yang mengantarinya. Kata itu merupakan bantahan bagi klaim orang-orang kafir
yang menetapkan anak perempuan bagi Allah.
Adapun
munasabah antar ayat menggunakan pola tasydid, apabila satu ayat atau bagaian
ayat mempertegas arti ayat yang yang terletak di sampingnya. Contoh firman
Allah:


Artinya:
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu)
jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan
(jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”
(Q.S
Al-Fatihah [1]: 6-7)
Ungkapan
“ash-syirath al-mustaqim” pada ayat 6 dipertegas oleh ungkapan “shiratalladzina…”.
Antara ungkapan yang saling memperkuat itu terkadang ditandai dengan huruf
athaf (langsung) dan terkadang tidak diperkuat olehnya (tidak langsung).
Munasabah antara ayat yang tidak jelas dapat
dilihat melalui qara’in ma’nawiyah (hubungan makna) yang terlihat dalm 4
pola munasabah : At-Tanzir (perbandingan), Al-mudhadat
(perlawanan), istithrad (penjelasan lebih lanjut) dan At-takhalasush
(perpindahan).
Munasabah yang At-Tanzir terlihat adanya
perbandingan antara ayat-ayat yang perbandingan. Contohnya firman Allah :


Artinya:
“Itulah orang-orang yang beriman dengan
sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi
tuhannya dan ampunan serta rizki (nikmat) yang mulia. Sebagaimana tuhanmu
menyuruhmu pergi dari rumahmu dari kebenaran, karena sesungguhnya kebenaran itu
tidak menyukainya.”
(Q.S.
Al-Anfal [8] : 4-5)
Pada ayat kelima Allah memerintahkan kepada
Rasulnya agar terus melaksanakan perintahnya, meskipun para sahabatnya tidak menyukainya.
Sementara pada ayat keempat, Allah memerintahnya, agar teteap keluar dari rumah
untuk berperang. Munasabah antar kedua dari ayat tersebut terletak dari
perbandingan, antara tidak kesukaan para sahabat terhadap pemberian ghanimah
yang dibagikan Rasul dan tidak kesukaan mereka untuk berperang. Padahal sudah
jelas bahwa dalam kedua perbuatan itu terdapat keberuntungan, kemenangan, ghanimah,
dan kejayaan Islam.
Munasabah yang berpolakan
Al-mudhadat terlihat pada adanya perlawanan makna antara satu ayat dengan makna
lain yang berdampingan. Dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 6, umpamanya, terdapat
ungkapan:

Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi
mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan
beriman.”
(Q.S. Al-Baqarah [2] : 6)
Ayat ini berbicara tentang
orang-orang kafir dan sikap mereka terhadap peringatan, sedangkan ayat-ayat
sebelumnya berbicara tentang watak otak orang mukmin.
Munasabah
yang berpolakan istithrad terlihat adanya penjelasan lebih lanjut dari satu
ayat. Umpanya dalam surah Al-A’raf [7] ayat 26 di ungkapkan:

Artinya:
‘Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah
menurunkan kepadamu pakaian telah menutupi auratmu dan pakaian indah untuk
perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah
kebahagiaan tanda-tanda dari kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu
ingat.”
(Q.S. Al-A’raf [7] : 26)
Ayat
ini, menurut Az-Zamakhsyari, datang setelah pembicaraan terbukanya aurat
adam-hawa dan ditutupnya dengan daun. Hubungan ini dimaksudkan untuk menunjukan
bahwa penciptaan pakaian berupa daun merupakan karunia Allah. Telanjang dan
terbuka aurat merupakan suatu perbuatan yang hina dan menutupnya merupakan
bagian besar dari takwa.
Selanjutnya, pola munasabah At-takhalasush
terlihat pada perpindahan dari awal pembicaraan pada maksud tertentu secara
halus. Umpamanya, dalam surat Al-A’raf [7], mula-mula Allah berbicara tentang
Nabi Musa dan para pengikutnya dan selanjtnya berkisah tentang Nabi Muhmammad
dan umatnya[4].
5.
Munasabah
antar suatu kelompok ayat dengan
kelompok ayat yang disampingnya
Dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 1-20,
umpamanya, Allah melalui penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi Al-Quran
sebagai orang-orang yang bertakwa. Dalam kelompok ayat-ayat berikutnya
dibicarakan tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu
mukmin, kafir, dan munafiq.
6.
Munasabah
antar fashilah (pemisah) dan isi ayat
Macam
munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Diantaranya adalah menguatkan (tamkin)
makna yang terkandung dalam satu ayat. Umpamanya, dalam surah Al-Ahzab [33]
ayat 25 diungkapkan sebagai berikut:

Artinya:
“Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang
keadaan mereka penuh kejengkalan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan
apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan Allah
maha kuat lagi maha perkasa.“
(Q.S. Al-Ahzab [33]:25)
Dalam
ayat ini Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan, bukan karena
lemah, melainkan karena Allah Mahakuat dan Maha perkasa. Jadi, adanya fashilah
di antara penggalan ayat di atas dimaksudkan agar pemahaman terhadap ayat
tersebut menjadi lurus dan sempurna. Tujuan dari fashilah adalah memberi
penjelasan tambahan, yang meskipun tanpa fashilah, makna ayat sudah jelas.
Umpamanya dalam surah An-Naml [27] ayat 80:

Artinya:
“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan
orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang–orang yang
tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling dari belakang.”
(Q.S.
An-Naml [27] : 80)
Kalimat “Idza wallau mudbirin” merupakan tambahan jelasan makna orang tuli.
7.
Munasabah
antar awal surah dengan akhir surah yang sama
Tentang
munasabah semacam ini, As-Suyuthi mengarang sebuah buku yang berjudul Marasid
Al-Mathali fi Tanasub Al-Maqti wa
Al-Mathali. Contoh munasabah ini terdapat dalam surath Al-Qashash [28] yang
bermula dengan menjelaskan perjuangan Nabi Musa dalam menghadapi kekejaman
Fir’aun. Atas perintah dan pertolongan Allah, Nabi Musa berhasil keluar dari
Mesir dengan penuh tekanan. Di akhir surat Allah menyampaikan kabar gembira
kepada Nabi Muhammad SAW, yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah
atas kemenangannya. Di awal surat di kemukakan bahwa Nabi Musa tidak akan
menolong orang kafir. Munasabah disini terletak dari sini terletak dari sisi
kesamaan kondisi yang dihadapi oleh kedua Nabi tersebut.
8.
Munasabah
antar penutup suatu surah dengan awal surah berikutnya
Jika
diperhatikan pada setiap pembukaan surah, dijumpai munasabah dengan akhir surat
sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya. Umpamanya, pada permulaan
surah Al-Hadid [57] dimulai dengan tasbih:

Artinya:
“Semua yang berada dilangit dan di bumi
bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dialah yang maha
perkasa lagi maha bijaksana.”
(Q.S. Al-Hadid [57] :1)
Ayat
munasabah dengan akhir suras sebelumnya, Al-Waqi’ah [56] yang memerintahkan
bertasbih:

Artinya:
“Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama
Tuhanmu yang Mahabesar.”
(Q.S. Al-Waqi’ah [56]: 96)
Kemudian
permulaan surah Al-Baqarah [2]:

Artinya:
“Alif Lam Mim. Kitab (Al-Quran) ini tidak ada
keraguan padanya, petunjukbagi mereka yang bertaqwa.”
(Q.S. Al-Baqarah [2]: 1-2)
Ayat
ini bermunasabah dengan akhir surah Al-Fatihah [1]:

Artinya:
“…(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau
anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan
(pula jalan) mereka yang sesat.”
(Q.S. Al-Fatihah [1]:7)
Kajian
munasabah sebetulnya merupakan usaha para pakar tafsir untuk menemukan hakikat
hubungan antara suatu ayat dan yang lainnya, antara satu surah dan surah yang
lainnya, dan antara awal surah dan akhirnya. Oleh karena itu, munasabat yang
telah di kondifikasikan bersifat ijtihadi dan bukan taufiqi. Munasabah yang
selama ini dikemukakan oleh pakar tafsir tidak dapat terlepas dari dikotomi
benar-salah. Apakah kriteria yang dapat dijadikan pedoman? Ternyata tidak ada.
Yang ada hanyalah kriteria global yang tidak hanya saja berlaku bagi kajian
munasabah, tetapi juga bagi disiplin ilmu lainnya. Kendatipun demikian, hasil
yang telah diperoleh selama ini oleh pakar tafsir mengenai munasabah merupakan
khazanah ke islaman yang cukup tinggi.
C.
Urgensi
dan Kegunaan Mempelajari Munasabah
Jika ilmu tentang asbab Almuzul
mengaitkan satu ayat atau sejumlah ayat dengan kontek historisnya, maka ilmu
munasabah melampaui kronologi historis dalam bagian-bagian teks untuk mencari
sisi kaitan antra ayat dan surah menurut urutan teks, yaitu yang disebut dengan
“urutan pembacaan” sebagai lawan dari “urutan turunnya ayat”
Jumhur ulama
telah sepakat bahwa urutan ayat dalam satu surah merupakan urutan-urutan Tauqify,
yaitu urutan yang sudah ditentukan oleh Rasulullah sebagai penerima wahyu, akan
tetapi, mereka berselisih pendapat tentang urutan surat-surat dalam mushaf,
apakah itu Tauqify atau Ijtihadi (pengurutannya berdasarkan
Ijtihad penyusun Mushaf).
Abu Zaid, wakil
dari ulama kontemporer, berpendapat bahwa urutan-urutan surat dalam mushaf
sebagai tauqifiy, karena menurutnya, pemahaman seperti itu sesuai dengan
konsep wujud teks imanen yang sudah ada di lauh mahfudz. Perbedaan
antara urutan “turun” dan urutan “pembacaan” merupakan perbedaan yang terjadi
dalam susunan dan penyusunan yang pada gilirannya dapat mengungkapkan
“persesuain” antar ayat dalam satu surah, dan antar surat yang berbeda, sebagai
usaha yang menyingkapkan sisi lain dari i’jaz (kemukjizatan).
Secara sepintas
jika diamati urutan dalam teks Al-Quran, terdapat kesan bahwa Al-Quran
memberikan informasi yang tidak sistematis dan melompat-lompat. Satu sisi
realitas teks ini menyulitkan oembacaan secara utuh dan memuaskan, tetapi
sebagai mana telah disinggung oleh Abu Zaid, realitas teks itu menunjukan
“Stilistika” (retorika bahasa) yang merupan bagian dari kemukjizatan al-quran
pada aspek kesusastraan dan gaya bahasa, maka dalam konteks pembacaan secara
holistic pesan spiritual al-quan, salah satu instrument teoritiknya adalah ‘ilm
munasabah.
Keseluruhan
teks dalam Al-Quran, sebagaimana juga telah disinggung dimuka, merupakan
kesatuan struktural yang bagian-bagiannya sering terkait. Keseluruhan teks
Al-Quran menghasilkan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari
sinilah umat Islam dapat mengfungsikan Al-Quran sebagai kitab petunjuk (hudan)
yang betul-betul mencerahkan (enlighten) dan mencerdaskan (educate).
Akan tetapi, Fazlur Rahman mesinyalir adanya kesalahan umum dikalangann umat
Islam dalam memahami pokok-pokok keterpaduan Al-Quran, dan kesalahan ini terus
dipelihara, sehingga dalam praktiknya, umat islam dengan kokohnya berpegang
pada ayat-ayat secara terpisah-pisah. Fazlur Rahman mencatat bahwa akibat
pendekatan “atomistik” ini adalah sering kali umat terjebak pada penetapan
hukum yang diambil atau didasarkan dari ayat-ayat yang tidak dimaksudkan
sebagai hukum.
Sepertinya Fazlur
Rahman di pengaruhi oleh Al-Syatubi
seorang yuris Maliki yang terkenal, dalam bukunya Al-Muwafikat, tentang
suatu ajaran yang padu dan kohesif. Dari sudut pandang ini, yang bernilai
mutlak dalam Al-Quran adalah “prinsip-prinsip umumnya” (Al-ushul Al-Kulliyah)
bukan bagian-bagiannya secara ad hoc. Bagian-bagian ad hoc adalah respons spontanitasnya atas realitas
historis yang tidak bisa langsung diambil sebagai problem solving atas
masalah-masalah kekinian. Namun bagian-bagian itu harus direkonstruksi kembali
dengan mempertautkan antara satu dengan yang lain, lalu di ambil ide pokok
syar’inya (hikmah at-tasyri) sebagai pedoman normatif (idea moral),
kemudian dikontekstualisasikan untuk menjawab problem-problem kekinian.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap penyusunan ayat,
surat, maupun juz dalam Al-Quran memiliki keterkaitan antara satu dengan yang
lainnya. Maka, mempelajari munasabah akan sangat membantu dalam penafsiran
maupun pemahaman kandungan ayat dan surat dalam Al-Quran. Munasabah sangatlah berperan dalam
menafsirkan Al-Quran karena tanpa mempelajari dan mengetahui munasabah, akan
sangat sulit untuk menguak isi kandungan dalam setiap ayat karena tidak semua
ayat bisa dipahami secara komprehensif hanya dengan mengetahui asbab an-Nuzulnya
saja.
Namun sayangnya, banyak
yang tidak mengetahui ilmu ini dan terkesan menomorduakan denga asbab an-Nuzul
dalam Al-Quran. Padahal, penguasaan atas munasabah akan sangat membantu dalam
penyimpulan dan penafsiran Al-Quran. Mempelajari munasabah tidak hanya akan
menambah wawasan saja, akan tetapi juga akan melatih kepekaan seseorang untuk
melihat suatu kaitan dalam berbagai hal.
DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Qattan,
Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Quran. Litera AntarNusa. Bogor: 2012.
2. Syadali,
Ahmad. Ulumul Quran. Pustaka Setia. Bandung: 2000
3. Direktorat
Pendidkan Madrasah. Tafsir untuk Kelas XII MAK. Aceh Besar: 2011.
4. Anwar, Rosihon.
Pengantar Ulumul Quran. Pustaka Setia. Bandung: 2012
5. Hermawan, Acep.
Ulumul Quran Ilmu untuk Memahami Wahyu. Remaja Rosdajaya. Bandung: 2011






0 komentar:
Posting Komentar