Fikray El-Habib Assyirboni

Belajarlah dan terus belajar maka engkau akan terus mendapatkan banyak hal dan ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk kehidupan

BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Dewasa ini, ilmu-ilmu mengenai kitab suci umat Islam, Al-Quran al-Karim sudah tidak terlalu diminati oleh kaum pemuda. Padahal, kaum pemuda saat inilah yang akan menggantikan dan meneruskan estafet keilmuan pedoman umat islam tersebut. Padahal, dalam keeharian, Al-Quran sangatlah berperan aktif dalam setiap aktivitas dalam masyarakat. Secara tidak sadar, ilmu Al-Quran telah menjad bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat muslim, namun sayangnya, kajian mengenai perkembangan ulum Al-Quran semakin banyak ditinggalkan.

Al-Qur’an sebagai pegangan hidup umat islam memegang peran yang sangat besar terhadap perkembangan keilmuan teologi islam karena Al-Quran ialah sumber terbesa dan terpercaya dari seluruh disiplin ilmu pengetahuan baik agama maupun umum. Maka, kajian terhadap al-Qur’an seharusnya menjadi hal yang sangat menarik dan tak ada habismya.

Salah satu kajian dalam disiplin ilmu ini ialah “munasabah”. Istilah tersebut mungkin terdengar asing untuk kalangan awam, ataupun akademisi yang tidak berkecimpung di dunia ulum Al-Quran. Hal ini tentulah sangat disayangkan mengingat betapa besarnya peran munasabah dalam penafsiran Al-Quran.

Selama ini, kebanyakan orang lebih mengenal “asbab an-Nuzul” daripada “munasabah”. Padahal, dengan mengetahui sebab-sebab turunnya saja, para mufassir (ahli tafsir) masih mendapat kesulitan dalam menemukan tafsiran yang tepat mengenai suatu ayat atau surat dalam Al-Quran. Dengan mengetahui munasabah dalam Al-Quran, seseorang akan lebih mudah mengetahui maksud dari suatu ayat ataupun surat dalam Al-Quran.

Hubungan antara ayat ataupun surat dalam Al-Quran tentulah tidak disususn secara sembarangan karena setiap penyusunan dalam Al-Quran memiliki makna yang saling berkaitan dan sangat membantu dalam penafsiran Al-Quran. Bahkan, sebagian mufassir ada yang lebih mempercayai munasabah dalam Al-Quran daripada asbab an-nuzul yang belum diketahui betul kebenarannya.

Maka, diharapkan bahwa para akademisi akan lebih mengenal dan memahami arti munasabah dalam Al-Quran sehingga dapat menganalisa keterkaitan antar ayat, surat, maupun juz dalam Al-Quran sehingga akan mempermudah mempelajari Al-Quran dan mengkaji lebih dalam apa-apa yang terkandung dalam Al-Quran secara komprehensif dan ilmiah.
Kami akan menjelaskan “munasabah” lebih rinci dalam makalah sederhana ini dengan berpatokan pada tiga pokok pembahasan yang sesuai dengan Rumusan Masalah dalam makalah ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
1)        Apakah yang dimaksud dengan Munasabah?
2)        Bagaimana pembagian atau macam-macam golongan Munasabah dalam Al-Quran?
3)        Apa Urgensi mempelajari Munasabah?


C.   TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1)      Untuk mengetahui pengertian dari Munasabah.
2)       Untuk mengetahui klasifikasi Munasabah dalam Al-Quran.
3)      Untuk mengetahui manfaat pembelajaran Munasabah.



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Munasabah
Kata “munasabah” secara etimologis berarti “musyakalah” (keserupaan) dan “muqarabah” (kedekatan). Adapun pengertian secara terminologis beberapa ulama mendefinisikannya sebagai berikut.

a)      Menurut Al-Zarkasyi
Munasabah adalah mengaitkan bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafaz umum dan lafaz khusus, atau hubungan antarayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegunaan ilmu ini adalah menjadikan bagian-bagian kalam saling terkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis.

b)      Menurut Al-Qaththan
Munasabah adalah menghubungkan antara jumlah dengan jumlah dalam suatu ayat, atau antara ayat dengan ayat pada sekumpulan ayat, atau antara surah dengan surah. Lebih lanjut dia mendeskripsikan fungsi munasabah sebagai alat untuk menguak kekuasaan makna dan kemu’jizatan Al-Quran dalam segi balagah-nya.  Di samping itu, munasabah ayat dijadikan kacamata untuk melihat untaian yang teratur dari firman Allah dan keindahan uslub-uslub Al-Quran.

c)      Menurut Ibnu Al-‘Arabi
Munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat Al-Quran sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai satu kesatuan makna dan keteraturan redaksi.
Karena mempelajari munasabah menempati porsi yang sangat penting dalam bidang tafsir, banyak sekali manfaat yang dapat diambil dari disiplin ilmu ini. Akan tetapi, istilah munasabah yang dimaksud oleh pakar tafsir adalah format hubungan antara beberapa kalimat dalam satu ayat yang sama atau antara ayat dan ayat dalam ayat yang berbeda.

Sebagai kesimpulannya, munasabah adalah pengetahuan tentang berbagai hubungan unsur-unsur dalam Al-Quran, seperti hubungan amtara jumlah dengan jumlah pada suatu ayat; ayat dengan ayat pada suatu surah; surah dengan surah pada sekumpulan surah; surah dengan surah; termasuk hubungan antara nama surah dengan isi atau tujuan surah; antara fawatih Al-Suwar (kalimat-kalimat pembuka suatu surah) dengan isi surah; fashilah (pemisah) dengan isi ayat; dan fawatih Al-Suwar dengan khawatim Al-Suwar (kalimat-kalimat penutup suatu surah).






B.     Macam-macam Munasabah dalam Al-Quran
Dalam Al-Quran sekurang-kurangnya terdapat tujuh munasabah, yaitu berikut ini.[1]
1.      Munasabah antar surah dengan surah sebelumnya
As-Suyuti menyimpulkan bahwa munasabah antar satu surah dengan surah sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surah sebelumnya[2]. Sebagai contoh, dalam surah Al-Fatihah [1] ayat 1, ada ungkapan Alhamdulillah. Ungkapan ini berkolerasi dengan surah Al-Baqarah [2] ayat 152 dan 186:

2:152
Artinya:
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah pada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”
(Q.S Al-Baqarah [2]: 152)

2:186
Artinya:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu dalam kebenaran.”
(Q.S Al-Baqarah [2]: 186)

Ungkapan “rabb al-alamin” dalam surah Al-Fatihah [1] berkolerasi dengan surah Al-Baqarah [2] ayat 21-22:

2_21.png
2:22
Artinya:
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamumengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.”
(Q.S Al-Baqarah [2]: 21-22)

Di dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 2 ditegaskan ungkapan:

2:2
Artinya:
“Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya.”
(Q.S Al-Baqarah [2]: 2)

Ungkapan tersebut berkolerasi dengan surah Ali ‘Imran [3] ayat 3:

3:3
Artinya:
“Dia menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan sebenarnya membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.”
(Q.S Ali ‘Imran [3]: 3)

Demikian pula pada surah Al-Baqarah [2]: 4 diungkapkan secara global, kemudian dirinci lebih jauh oleh Ali ‘Imran [3]: 3.

3:3
Artinya:
“Dia menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan sebenarnya membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.”
(Q.S Ali ‘Imran [3]: 3)

2.      Munasabah antar nama surah dan tujuan turunnya
Setiap surah mempunyai tema pembicaraan yang menonjol. Hal ini tercermin pada namanya masing-masing, seperti surah Al-Baqarah [2], surah Yusuf [12], surah An-Naml [27], dan surah Al-Jinn [72][3]. Lihatlah firman Allah:
2:67
2:68
2:69
2:70

2:71
Artinya:
“Dan ingatlah ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka berkata, “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.” Mereka menjawab, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami, sapi betina apakah itu?” Musa menjawab, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.” Mereka berkata, “Mohonkanlah keapda Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami Insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu).” Musa berkata, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya.” Mereka menjawab, “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya.” Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.”
(Q.S Al-Baqarah [2]: 67-71)

            Cerita tentang lembu betina dalam surah Al-Baqarah [2] di atas merupakan inti pembicarannya, yaitu kekuasaan Tuhan membangkitkan orang mati. Dengan perkataan lain, tujuan surah ini adalah menyangkut kekuasaan Tuhan dan keimanan pada hari kemudian.

3.      Munasabah antar bagian suatu ayat
Munasabah antar bagian suatu ayat sering berbentuk munculnya pola munasabah At-Tadhadat (perlawanan) seperti terlihat dalam surah Al-Hadid [57] ayat 4:

57:4
Artinya:
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa; kemudian Dia bersemayam di ata ‘Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya dan apa yang turn dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
(Q.S Al-Hadid [57]: 4)

Antara kata “yaliju” (masuk) dengan kata “yakhruju” (keluar), serta kata “yanzilu” (turun) dengan kata “ya’ruju” (naik) terdapat kolerasi perlawanan. Contoh lainnya adalah kata “al-‘adzab” dan “ ar-rahmah” dan janji baik setelah ancaman. Munasabah seperti ini dijumpai dalam surah Al-Baqarah [2], An-Nisa [3], dan surah Al-Maidah [5].

4.      Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah atar ayat yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan).
            Munasabah yang menggunakan pola ta’kid, yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak di sampingnya. Contoh firman Allah:

1:1
1:2
Artinya:
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”
(Q.S Al-Fatihah [1]: 1-2)

            Ungkapan “rabb al-‘alamin” pada ayat kedua memperkuat kata “ar-rahman” dan “ar-rahim” pada ayat pertama.

            Munasabah antar ayat menggunakan pola tafsir, apabila satu ayat atau bagian ayat tertentu ditafsirkan maknanya oleh ayat atau bagian ayat di sampingnya. Contoh firman Allah:

2:2
2:3
Artinya:
“Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
(Q.S Al-Baqarah [2]: 2-3)
            Kata “muttaqin” pada ayat kedua ditafsirkan maknanya oleh ayat ketiga. Dengan demikian, orang yang bertakwa adalah orang yang mengimani hal-hal yang gaib, mengerjakan shalat, dan seterusnya.

            Munasabah antar ayat menggunakan pola i’tiradh, apabila pada satu kalimat atau lebih tidak ada kedudukannya dalam i’rab (struktur kalimat), baik di pertengahan kalimat atau di antara dua kalimat yang berhubungan maknanya. Contoh firman Allah:

16:57
Artinya:
“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Mahasuci Allah sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).”
(Q.S An-Nahl [16]: 57)
            Kata “subhanahu” pada ayat di atas merupakan bentuk i’tiradh dari dua ayat yang mengantarinya. Kata itu merupakan bantahan bagi klaim orang-orang kafir yang menetapkan anak perempuan bagi Allah.

            Adapun munasabah antar ayat menggunakan pola tasydid, apabila satu ayat atau bagaian ayat mempertegas arti ayat yang yang terletak di sampingnya. Contoh firman Allah:

1:6
1:7
Artinya:
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”
(Q.S Al-Fatihah [1]: 6-7)

Ungkapan “ash-syirath al-mustaqim” pada ayat 6 dipertegas oleh ungkapan “shiratalladzina…”. Antara ungkapan yang saling memperkuat itu terkadang ditandai dengan huruf athaf (langsung) dan terkadang tidak diperkuat olehnya (tidak langsung).

Munasabah antara ayat yang tidak jelas dapat dilihat melalui qara’in ma’nawiyah (hubungan makna) yang terlihat dalm 4 pola munasabah : At-Tanzir (perbandingan), Al-mudhadat (perlawanan), istithrad (penjelasan lebih lanjut) dan At-takhalasush (perpindahan).
           
Munasabah yang At-Tanzir terlihat adanya perbandingan antara ayat-ayat yang perbandingan. Contohnya firman Allah :
8:4
8:5
Artinya:
“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi tuhannya dan ampunan serta rizki (nikmat) yang mulia. Sebagaimana tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dari kebenaran, karena sesungguhnya kebenaran itu tidak menyukainya.”
(Q.S. Al-Anfal [8] : 4-5)

Pada ayat kelima Allah memerintahkan kepada Rasulnya agar terus melaksanakan perintahnya, meskipun para sahabatnya tidak menyukainya. Sementara pada ayat keempat, Allah memerintahnya, agar teteap keluar dari rumah untuk berperang. Munasabah antar kedua dari ayat tersebut terletak dari perbandingan, antara tidak kesukaan para sahabat terhadap pemberian ghanimah yang dibagikan Rasul dan tidak kesukaan mereka untuk berperang. Padahal sudah jelas bahwa dalam kedua perbuatan itu terdapat keberuntungan, kemenangan, ghanimah, dan kejayaan Islam.

            Munasabah yang berpolakan Al-mudhadat terlihat pada adanya perlawanan makna antara satu ayat dengan makna lain yang berdampingan. Dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 6, umpamanya, terdapat ungkapan:

2:6
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman.”
(Q.S. Al-Baqarah [2] : 6)
            Ayat ini berbicara tentang orang-orang kafir dan sikap mereka terhadap peringatan, sedangkan ayat-ayat sebelumnya berbicara tentang watak otak orang mukmin.

            Munasabah yang berpolakan istithrad terlihat adanya penjelasan lebih lanjut dari satu ayat. Umpanya dalam surah Al-A’raf [7] ayat 26 di ungkapkan:

7:26
Artinya:
‘Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian telah menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah kebahagiaan tanda-tanda dari kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
(Q.S. Al-A’raf [7] : 26)
            Ayat ini, menurut Az-Zamakhsyari, datang setelah pembicaraan terbukanya aurat adam-hawa dan ditutupnya dengan daun. Hubungan ini dimaksudkan untuk menunjukan bahwa penciptaan pakaian berupa daun merupakan karunia Allah. Telanjang dan terbuka aurat merupakan suatu perbuatan yang hina dan menutupnya merupakan bagian besar dari takwa.

Selanjutnya, pola munasabah At-takhalasush terlihat pada perpindahan dari awal pembicaraan pada maksud tertentu secara halus. Umpamanya, dalam surat Al-A’raf [7], mula-mula Allah berbicara tentang Nabi Musa dan para pengikutnya dan selanjtnya berkisah tentang Nabi Muhmammad dan umatnya[4].

5.      Munasabah antar suatu kelompok ayat  dengan kelompok ayat yang disampingnya
            Dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 1-20, umpamanya, Allah melalui penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi Al-Quran sebagai orang-orang yang bertakwa. Dalam kelompok ayat-ayat berikutnya dibicarakan tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafiq.

6.      Munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat
            Macam munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Diantaranya adalah menguatkan (tamkin) makna yang terkandung dalam satu ayat. Umpamanya, dalam surah Al-Ahzab [33] ayat 25 diungkapkan sebagai berikut:
33:25
Artinya:
“Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkalan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan Allah maha kuat lagi maha perkasa.“
(Q.S. Al-Ahzab [33]:25)
            Dalam ayat ini Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan, bukan karena lemah, melainkan karena Allah Mahakuat dan Maha perkasa. Jadi, adanya fashilah di antara penggalan ayat di atas dimaksudkan agar pemahaman terhadap ayat tersebut menjadi lurus dan sempurna. Tujuan dari fashilah adalah memberi penjelasan tambahan, yang meskipun tanpa fashilah, makna ayat sudah jelas. Umpamanya dalam surah An-Naml [27] ayat 80:

27:80
Artinya:
“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang–orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling dari belakang.”
(Q.S.  An-Naml [27] : 80)

            Kalimat “Idza wallau mudbirin”  merupakan tambahan jelasan makna orang tuli.

7.      Munasabah antar awal surah dengan akhir surah yang sama
            Tentang munasabah semacam ini, As-Suyuthi mengarang sebuah buku yang berjudul Marasid Al-Mathali fi Tanasub  Al-Maqti wa Al-Mathali. Contoh munasabah ini terdapat dalam surath Al-Qashash [28] yang bermula dengan menjelaskan perjuangan Nabi Musa dalam menghadapi kekejaman Fir’aun. Atas perintah dan pertolongan Allah, Nabi Musa berhasil keluar dari Mesir dengan penuh tekanan. Di akhir surat Allah menyampaikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad SAW, yang menghadapi tekanan dari kaumnya dan janji Allah atas kemenangannya. Di awal surat di kemukakan bahwa Nabi Musa tidak akan menolong orang kafir. Munasabah disini terletak dari sini terletak dari sisi kesamaan kondisi yang dihadapi oleh kedua Nabi tersebut.

8.      Munasabah antar penutup suatu surah dengan awal surah berikutnya
            Jika diperhatikan pada setiap pembukaan surah, dijumpai munasabah dengan akhir surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya. Umpamanya, pada permulaan surah Al-Hadid [57] dimulai dengan tasbih:
57:1
Artinya:
“Semua yang berada dilangit dan di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dialah yang maha perkasa lagi maha bijaksana.”
(Q.S. Al-Hadid [57] :1)

            Ayat munasabah dengan akhir suras sebelumnya, Al-Waqi’ah [56] yang memerintahkan bertasbih:

56:96
Artinya:
“Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Mahabesar.”
(Q.S. Al-Waqi’ah [56]: 96)

            Kemudian permulaan surah Al-Baqarah [2]:

2:1
2:2
Artinya:
“Alif Lam Mim. Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjukbagi mereka yang bertaqwa.”
(Q.S. Al-Baqarah [2]: 1-2)

            Ayat ini bermunasabah dengan akhir surah Al-Fatihah [1]:

1:7
Artinya:
“…(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”
(Q.S. Al-Fatihah [1]:7)

            Kajian munasabah sebetulnya merupakan usaha para pakar tafsir untuk menemukan hakikat hubungan antara suatu ayat dan yang lainnya, antara satu surah dan surah yang lainnya, dan antara awal surah dan akhirnya. Oleh karena itu, munasabat yang telah di kondifikasikan bersifat ijtihadi dan bukan taufiqi. Munasabah yang selama ini dikemukakan oleh pakar tafsir tidak dapat terlepas dari dikotomi benar-salah. Apakah kriteria yang dapat dijadikan pedoman? Ternyata tidak ada. Yang ada hanyalah kriteria global yang tidak hanya saja berlaku bagi kajian munasabah, tetapi juga bagi disiplin ilmu lainnya. Kendatipun demikian, hasil yang telah diperoleh selama ini oleh pakar tafsir mengenai munasabah merupakan khazanah ke islaman yang cukup tinggi.


C.     Urgensi dan Kegunaan Mempelajari Munasabah
Jika ilmu tentang asbab Almuzul mengaitkan satu ayat atau sejumlah ayat dengan kontek historisnya, maka ilmu munasabah melampaui kronologi historis dalam bagian-bagian teks untuk mencari sisi kaitan antra ayat dan surah menurut urutan teks, yaitu yang disebut dengan “urutan pembacaan” sebagai lawan dari “urutan turunnya ayat”

Jumhur ulama telah sepakat bahwa urutan ayat dalam satu surah merupakan urutan-urutan Tauqify, yaitu urutan yang sudah ditentukan oleh Rasulullah sebagai penerima wahyu, akan tetapi, mereka berselisih pendapat tentang urutan surat-surat dalam mushaf, apakah itu Tauqify atau Ijtihadi (pengurutannya berdasarkan Ijtihad penyusun Mushaf).
Abu Zaid, wakil dari ulama kontemporer, berpendapat bahwa urutan-urutan surat dalam mushaf sebagai tauqifiy, karena menurutnya, pemahaman seperti itu sesuai dengan konsep wujud teks imanen yang sudah ada di lauh mahfudz. Perbedaan antara urutan “turun” dan urutan “pembacaan” merupakan perbedaan yang terjadi dalam susunan dan penyusunan yang pada gilirannya dapat mengungkapkan “persesuain” antar ayat dalam satu surah, dan antar surat yang berbeda, sebagai usaha yang menyingkapkan sisi lain dari i’jaz (kemukjizatan).
Secara sepintas jika diamati urutan dalam teks Al-Quran, terdapat kesan bahwa Al-Quran memberikan informasi yang tidak sistematis dan melompat-lompat. Satu sisi realitas teks ini menyulitkan oembacaan secara utuh dan memuaskan, tetapi sebagai mana telah disinggung oleh Abu Zaid, realitas teks itu menunjukan “Stilistika” (retorika bahasa) yang merupan bagian dari kemukjizatan al-quran pada aspek kesusastraan dan gaya bahasa, maka dalam konteks pembacaan secara holistic pesan spiritual al-quan, salah satu instrument teoritiknya adalah ‘ilm munasabah.
Keseluruhan teks dalam Al-Quran, sebagaimana juga telah disinggung dimuka, merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagiannya sering terkait. Keseluruhan teks Al-Quran menghasilkan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari sinilah umat Islam dapat mengfungsikan Al-Quran sebagai kitab petunjuk (hudan) yang betul-betul mencerahkan (enlighten) dan mencerdaskan (educate). Akan tetapi, Fazlur Rahman mesinyalir adanya kesalahan umum dikalangann umat Islam dalam memahami pokok-pokok keterpaduan Al-Quran, dan kesalahan ini terus dipelihara, sehingga dalam praktiknya, umat islam dengan kokohnya berpegang pada ayat-ayat secara terpisah-pisah. Fazlur Rahman mencatat bahwa akibat pendekatan “atomistik” ini adalah sering kali umat terjebak pada penetapan hukum yang diambil atau didasarkan dari ayat-ayat yang tidak dimaksudkan sebagai hukum.
            Sepertinya Fazlur Rahman di pengaruhi oleh Al-Syatubi  seorang yuris Maliki yang terkenal, dalam bukunya Al-Muwafikat, tentang suatu ajaran yang padu dan kohesif. Dari sudut pandang ini, yang bernilai mutlak dalam Al-Quran adalah “prinsip-prinsip umumnya” (Al-ushul Al-Kulliyah) bukan bagian-bagiannya secara ad hoc. Bagian-bagian ad hoc  adalah respons spontanitasnya atas realitas historis yang tidak bisa langsung diambil sebagai problem solving atas masalah-masalah kekinian. Namun bagian-bagian itu harus direkonstruksi kembali dengan mempertautkan antara satu dengan yang lain, lalu di ambil ide pokok syar’inya (hikmah at-tasyri) sebagai pedoman normatif (idea moral), kemudian dikontekstualisasikan untuk menjawab problem-problem kekinian.



BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

Setiap penyusunan ayat, surat, maupun juz dalam Al-Quran memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Maka, mempelajari munasabah akan sangat membantu dalam penafsiran maupun pemahaman kandungan ayat dan surat dalam Al-Quran. Munasabah sangatlah berperan dalam menafsirkan Al-Quran karena tanpa mempelajari dan mengetahui munasabah, akan sangat sulit untuk menguak isi kandungan dalam setiap ayat karena tidak semua ayat bisa dipahami secara komprehensif hanya dengan mengetahui asbab an-Nuzulnya saja.
Namun sayangnya, banyak yang tidak mengetahui ilmu ini dan terkesan menomorduakan denga asbab an-Nuzul dalam Al-Quran. Padahal, penguasaan atas munasabah akan sangat membantu dalam penyimpulan dan penafsiran Al-Quran. Mempelajari munasabah tidak hanya akan menambah wawasan saja, akan tetapi juga akan melatih kepekaan seseorang untuk melihat suatu kaitan dalam berbagai hal.



DAFTAR PUSTAKA


1.      Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Quran. Litera AntarNusa. Bogor: 2012.
2.      Syadali, Ahmad. Ulumul Quran. Pustaka Setia. Bandung: 2000
3.      Direktorat Pendidkan Madrasah. Tafsir untuk Kelas XII MAK. Aceh Besar: 2011.
4.      Anwar, Rosihon. Pengantar Ulumul Quran. Pustaka Setia. Bandung: 2012
5.      Hermawan, Acep. Ulumul Quran Ilmu untuk Memahami Wahyu. Remaja Rosdajaya. Bandung: 2011



[1] As-Suyuti, Asrar…, hlm. 66
[2] Ibid., hlm. 83
[3] Muhammad Abd Al-Azhim Az-Zaqarni, Manahil Al-Irfan fi Ulum Al-Quran, Dar Al-Fikr, Beirut, t.t, jilid I, hlm. 351
[4] As-Suyuthi, Al-Itqan…, hlm. 109

0 komentar:

Posting Komentar

Social Media

Google+ Twitter Facebook Instagram Yahoo

BloGoblog

Ini blog bukan hanya sekedar blog.
Didalamnya terdapat ilmu yang mungkin sedikit namun bermanfaat untuk kedepannya.
Kalaupun ada kekurangan tolong ditambahkan ya dan kalau pun kurang sempurna mohon dimaafkan karena kesempurnaan hanya milik-Nya.